Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelabuhan Parepare Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Sabu-sabu

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Makassar-- Kepolisian Resor Kota Parepare mengagalkan menangkap enam orang pelaku penyelundupan sabu-sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti seberat 2 kilogram sabu-sabu.

"Dua tersangka ditangkap saat turun dari kapal. Empat lainnya adalah hasil pengembangan," kata Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Pria Budi saat dihubungi, Senin 1 Agustus 2016.

Empat tersangka yang diringkus yakni Sudirman Dundu alias Sudi, 41 tahun, Syarifuddin alias Udin, (28), Armin Bajji, (29), dan Eko Ardjayanto (25). Polisi belum melansir identitas dua tersangka lain. 

Sudirman dan Syarifuddin ditangkap dalam operasi rutin di pelabuhan, Senin dini hari tadi. Adapun Armin dan Eko yang berencana menjemput barang itu ditangkap di luar pelabuhan. Dua tersangka yang belum diketahui identitasnya itu didiga sebagai penerima paket kiriman.

Pria mengatakan Sudirman dan Syarifuddin masing-masing membawa satu kilogram sabu-sabu. Awalnya, kata Pria, polisi meringkus Syarifuddin dengan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan minuman ringan. Adapun sabu milik Sudirman dibungkus kertas karbon warna kuning. 

Pria belum memastikan sabu-sabu tersebut berasal dari mana. Tapi dia menduga bila barang haram itu diselundupkan ke Parepare dari Tarakan, Kalimantan Utara. "Tim kami masih pengembangan di lapangan," kata Pria. 

Pelabuhan Parepare, menurut Pria, kerap menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu. Itu sebabnya, kata dia, operasi ketat terus dilakukan utamanya bila ada kapal penumpang maupun barang yang masuk ke pelabuhan.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui pelabuhan laut di bawah pengelolaan PT Pelindo IV sudah beberapa kali terjadi. Pada 2016 setidaknya ada dua kasus penyelundupan sabu-sabu melalui Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat, 5 Februari 2016, aparat Kepolisian Resor Parepare mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram senilai Rp 20 miliar. Sabu-sabu itu berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Barang haram itu diduga milik NN, warga Kabupaten Sidrap, yang merupakan bandar besar sabu-sabu.

Kemudian, pada 12 Februari 2016, kembali diungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kilogram. Barang itu milik Kaharuddin, warga Jalan Bukit Madani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi. Sabu-sabu dimasukkan ke sebuah tas yang didesain sedemikian rupa. Tas juga dilapisi bahan aluminium sehingga sabu-sabu tidak terdeteksi perangkat x-ray saat melewati pemeriksaan barang di Pelabuhan Ajatappareng.

Ketua Gerakan Anti-narkotika Sulawesi Selatan, Jamil Misbach, mengapresiasi upaya polisi menangkap pemasok sabu-sabu beserta barang buktinya. Menurut dia, peredaran narkotik di Sulawesi Selatan telah memprihatinkan.

"Dan jalur paling aman saat ini adalah melalui laut," ujar Jamil.

Pekan lalu di Makassar, Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pengawasan pelabuhan di wilayah Indonesia Timur tidak ketat. Adapun sebagian besar penyelundupan narkotika di daerah-daerah di Indonesia Timur dilakukan melalui jalur laut.

Menurut Buwas, panggilan akrab Budi Waseso, jaringan pengedar narkotika memanfaatkan minimnya pengawasan itu. Para pengedar, kata dia, telah mempelajari kelemahan pengawasan sehingga dengan mudah mengirim paket narkotika. 

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan