TEMPO.CO, Palangkaraya - Pemerintah Kota Palangkaraya belum memperbaiki alat pemantau partikel debu, atau yang disebut dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), di Bundaran Besar Palangkaraya.
Pemerintah daerah berdalih alat buatan Austria yang dipasang sejak 1995 itu telah uzur sehingga sulit untuk dilakukan perbaikan. Karena, itu Palangkaraya memilih menunggu hibah alat sejenis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dijanjikan akan dikirim dari Juni 2016.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Kota Palangkaraya Rawang membenarkan tentang perangkat ISPU di bundaran besar sudah hampir satu tahun ini tak berfungsi. Meski rusak, tapi dia tak berupaya melakukan perbaikan.
"Memang pernah dilakukan perbaikan, namun hanya dikanibal dengan alat lainnya sehingga hasilnya tak maksimal dan kembali rusak," ujarnya, Ahad, 31 Juli 2016.
Rawang berharap hibah seperangkat alat ISPU dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera dikirim. "Memang janjinya Juni 2016 ini akan datang namun hingga sekarang belum juga tiba. Mungkin masih proses lelang di sana," ujarnya.
Bila alat tersebut tiba, kata dia, rencananya akan diletakkan di Kecamatan Jekan Raya dan Sebagau, wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan. "Dalam hal pengadaan alat ini kita hanya diminta menyediakan lahan dan penjaga alat. Sedangkan untuk rekening listriknya dibayar pemerintah pusat," tuturnya.
Berdasarkan rilis Badan Meteorolgi, Klimatologi, dan Geofika (BMKG) Bandara A. Asan, Sampit, menyebutkan, pada 28 Juli 2016, ditemukan tiga titik panas di Kalimantan Tengah, yakni satu titik di Kabupaten Katingan dan dua titik di Kabuoaten Seruyan. Sehari kemudian, Juli 2016, ditemukan dua titik panas, yakni di Kabupaten Kapuas dan Kota Palangkaraya.
KARANA W.W.