TEMPO.CO, Bangkalan - Gara-gara kekurangan biaya persalinan istrinya. MS, 35 tahun, nekat mencuri dan menggadaikan sebuah sepeda motor milik iparnya, NU, 30 tahun. Akibatnya, MS ditangkap polisi pada Sabtu dinihari, 30 Juli 2016, di rumahnya.
Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Bidarudin menuturkan masalah keluarga ini bermula tiga hari sebelum MS ditangkap polisi. Istri MS, yang sedang hamil tujuh bulan, mendadak minta makan semangka. Ketika itu, tiba-tiba saja terjadi kontraksi hebat dan MS melarikan istrinya ke rumah sakit. "Tidak ada keterangan rumah sakit mana," kata Bidaruddin, Sabtu, 30 Juli 2016.
Setelah diperiksa, dokter memberikan kabar buruk kepada MS bahwa istrinya harus dioperasi dan anaknya akan lahir prematur. Demi menyelamatkan sang anak, meski tak punya uang dan tak ikut BPJS, MS menuruti saran dokter. Operasi pun dilaksanakan.
Menurut Bidarudin, diduga karena kesulitan menemukan pinjaman, MS kemudian memutuskan berbuat nekat. Dia berpura-pura meminjam sepeda motor iparnya, NU, tapi tak dikembalikan. Kesal, korban pun melapor ke polisi.
Dihubungi via telepon, NU membenarkan bahwa iparnya itu meminjam sepeda motornya, tapi tidak dikembalikan. "Katanya minjam buat ambil gerobak," ujarnya.
Saat ini NU berniat mencabut laporannya ke polisi. Pasalnya, orang tua MS ikut campur dan mengancam akan menuntut balas. "Saya jadi takut," tutur NU.
Atas perbuatannya, MS terancam pidana 7 tahun penjara. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
MUSTHOFA BISRI