TEMPO.CO, Medan - Kerusuhan yang melibatkan massa terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Jumat malam, 29 Juli 2016, sekitar pukul 23.00 WIB. Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Jalan Karya, khususnya di sekitar Masjid Almakhsum, merusak beberapa tempat ibadah, seperti wihara, di sejumlah tempat di Tanjung Balai.
Menurut versi kepolisian, kerusuhan bermula dari seorang perempuan berinisial M, warga Jalan Karya, Tanjung Balai Selatan, yang menegur nazir Masjid Almakhsum untuk mengecilkan suara dari perangkat loudspeaker masjid. "Menurut nazir masjid, M berulang kali menegur pengurus masjid," kata Rina Sari Ginting, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Sabtu, 30 Juli 2016, kepada Tempo.
Pasca-peristiwa itu, jemaah dan nazir masjid menjumpai M di rumahnya pada Jumat malam, 29 Juli 2016, sekitar pukul 20.00 WIB. Kepala lingkungan mengamankan M ke kantor lurah karena situasi yang kurang kondusif. "Karena saat itu suasana agak memanas, M dan suaminya ditahan di Polsek Tanjung Balai Selatan," katanya.
Setiba di Polsek, kata Rina, polisi menggelar pertemuan dengan mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Front Pembela Islam, camat, kepala lingkungan, dan tokoh masyarakat. "Pada saat bersamaan, massa mulai banyak berkumpul, yang dipimpin pemuda dan mahasiswa. Sekitar pukul 22.30 WIB, konsentrasi massa bertambah.”
Massa kemudian mendatangi rumah M di Jalan Karya dan berupaya membakarnya. "Namun polisi menghadang. Kemudian massa bergerak ke Wihara Juanda, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Meliana. Wihara itu dilempari batu," katanya.
Selanjutnya massa bergerak dan merusak sejumlah tempat ibadah di Pantai Amor, yaitu wihara dan tiga kelenteng."Massa juga bergerak ke Jalan Sudirman dan merusak kelenteng. Kemudian massa merusak balai pengobatan dan kelenteng," ucap Rina. "Pukul 04.30 WIB, massa mulai membubarkan diri."
Adapun lokasi kerusuhan Tanjung Balai yang lain adalah:
- Jalan K.S. Tubun, sejumlah barang yang ada di dalam satu kelenteng dan sebuah bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jalan Nuri dirusak.
- Jalan Imam Bonjol, sejumlah barang di dalam wihara terbakar.
- Jalan W.R. Supratman, bangunan Yayasan Sosial Tionghoa dan tiga mobil dirusak.
- Jalan Ahmad Yani, sebuah pagar wihara dirusak.
- Jalan Ade Irma, sejumlah barang di dalam kelenteng berupa peralatan sembahyang (dupa, gaharu, lilin, dan minyak) terbakar.
SAHAT SIMATUPANG