TEMPO.CO, Medan - Polisi menangkap tujuh orang dalam peristiwa berbau SARA di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat malam, 29 Juli 2016. Mereka ditangkap karena menjarah saat terjadinya aksi anarkistis.
Pasca-penangkapan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting menjelaskan kondisi terkini di Tanjung Balai. "Situasi sudah terkendali," ucapnya.
Namun Rina tidak menyebut nama yang ditangkap. "Sementara, perempuan berinisial M (pemicu aksi masa) dan keluarganya masih diamankan di Polres," ujar Rina.
Kerusuhan yang meledak di Tanjung Balai itu diduga diawali perempuan berinisial M yang mendatangi musala karena merasa terganggu oleh suara azan. Perselisihan kemudian berkembang setelah muncul pesan berantai di media sosial.
Menurut Rina, para perusuh bukan hanya membakar vihara. "Umumnya yang terbakar adalah peralatan sembahyang vihara," tutur Rina.
Polisi kini menjaga ketat Tanjung Balai. Untuk menjaga keamanan, Polda Sumatera Utara menurunkan ratusan personel dari Kepolisian Resor Tanjung Balai dengan 200 anggota, Polres Asahan (100), Brimob Subden 3B (60), Polres Batubara (30), dan Brimob Tebing Tinggi (75). Mereka dibantu personel TNI Angkatan Darat dari Kodim Asahan dan TNI Angkatan Laut dari Lanal Tanjung Balai.
SAHAT SIMATUPANG