TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pleno DPP Partai Hanura memutuskan menonaktifkan Ketua Umum Wiranto karena harus menjalani jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Sidang tersebut mengangkat Chairudin Ismail sebagai pelaksana harian untuk menggantikan Wiranto sementara waktu.
Menurut Wiranto, dia tidak langsung melepas jabatan karena harus melewati proses musyawarah nasional luar biasa. Bila tidak lewat munaslub, hal itu tidak mudah dilakukan karena dibutuhkan persiapan yang luas dan memanggil seluruh pemangku kebijakan partai.
"Nanti tidak kerja-kerja," kata Wiranto di gedung DPP Hanura, Jalan Tanjung Karang, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
Sosok Chairudin, kata Wiranto, merupakan kader senior sejak partai ini didirikan. Chairudin sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura.
Dengan nonaktif dalam mengurusi pekerjaan ketua umum partai, Wiranto menyatakan dia dapat lebih fokus mengerjakan tugas sebagai Menteri Koordinator Politik.
"Sudah ada aturannya, jangan sampai menteri disibukkan jabatan yang mengganggu tugas pokok," katanya.
Wiranto akan nonaktif sebagai Ketua Umum Hanura selama menjadi menteri. "Sudah jelas, kan, jadi menteri itu sampai kapan?" ucapnya.
Meski nonaktif, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ini enggan mengomentari apakah akan aktif memberikan rekomendasi bagi partai. "Tidak usah didiskusikan, misi sudah tercapai bahwa saya tidak akan aktif dalam kegiatan politik partai," ujarnya.
AHMAD FAIZ