TEMPO.CO, Cilacap - Istri terpidana hukuman mati Zulfiqar Ali, Siti Rohana, senang suaminya batal dieksekusi. Setelah eksekusi mati terhadap empat narapidana dilakukan, Zulfiqar meminta keluarganya untuk kembali mengirim obat-obatan yang dibutuhkannya.
"Kami kirim habis eksekusi. Tapi tidak sempat ketemu, hanya dititipkan," kata Siti saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Juli 2016.
Zulfiqar ditangkap atas tuduhan kepemilikan 300 gram heroin pada 2004 lalu. Setahun kemudian, pria asal Pakistan itu divonis hukuman mati. Sejak Mei lalu, ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap karena komplikasi bronkitis, lever, ginjal, dan hepatitis.
Siti sempat histeris saat menuju ke Lembaga Permasyarakatan Besi, Nusakambangan, Kamis pagi, 28 Juli 2016. Ia meminta Presiden Joko Widodo tidak mengeksekusi suaminya. "Tolong, Pak Jokowi. Tolong suami saya," kata dia. "Tolong beri kesempatan suami saya, beri keadilan pada suami saya, Pak Jokowi, Pak Jaksa Agung."
Kini, Siti mengucapkan terima kasih kepada Jokowi lantaran telah membatalkan eksekusi mati terhadap suaminya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya. Rencananya, Siti menemui suaminya lagi pada Senin, 1 Agustus 2016. "Baru boleh ketemu hari Senin. Sekarang masih di ruang isolasi," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU