TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menemui aktivis Kontras, Haris Azhar, terkait dengan tulisan dan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman.
Dalam testimonial kepada Haris, Freddy mengaku menyetor uang dari bisnis narkoba kepada pejabat penegak hukum.
"Saya sudah tugaskan Pak Kadiv Humas (Boy Rafli) untuk bertemu Pak Haris Azhar, informasi tepatnya seperti apa," kata dia di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
Tito mengatakan tulisan Haris Azhar, yang beredar secara viral sejak semalam, belum jelas kebenarannya. Tulisan itu menyebutkan ada unsur Polri dan Badan Nasional Narkotika terlibat dalam peredaran narkotik di Tanah Air.
Tito mengatakan pertemuan Boy Rafli dengan pegiat hak asasi manusia ini bisa mengungkap informasi soal itu, termasuk identitas pejabat dan bukti pendukung lainnya.
Tito mengaku sudah membaca tulisan Haris Azhar, yang merupakan hasil testimonial terpidana narkoba Freddy Budiman. Pada Jumat dinihari tadi, Freddy telah menjalani eksekusi hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
Mantan Kepala Polda Metro Jaya itu berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami jika Haris Azhar memiliki data lengkap.
"Tapi kalau hanya data seperti viral itu, kami bisa terjemahkan dan bisa kami dalami," tutur Tito.
Namun Tito juga mengatakan ada kemungkinan pengakuan Freddy kepada Haris sebagai alasan untuk menunda eksekusi.
Tito menjelaskan, cerita yang dituturkan Haris Azhar tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan polisi karena sifatnya hanya informasi.
"Bukan namanya kesaksian yang bisa dijadikan alat bukti," kata Tito.
ANTARA