Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jasad Freddy Budiman Dikubur Satu Liang dengan Kerabatnya

image-gnews
Tim Kejaksaan meninjau persiapan makam Freddy Budiman di TPU Kalianak, jalan Demak, Surabaya, 29 Juli 2016.  TEMPO/Nieke Indrietta
Tim Kejaksaan meninjau persiapan makam Freddy Budiman di TPU Kalianak, jalan Demak, Surabaya, 29 Juli 2016. TEMPO/Nieke Indrietta
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Jenazah terhukum mati Freddy Budiman dibawa dengan keranda dari rumahnya di Krembangan menuju Tempat Pemakaman Umum Kalianak, Jalan Sedayu, Demak, Surabaya, Jumat, 29 Juli 2016. Keluarga yang mengantarkan Freddy ke tempat peristirahatan terakhirnya berjalan kaki menuju pemakaman. Rombongan tiba di TPU sekitar pukul 15.00. "Jaraknya sekitar 1 kilometer," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Komisaris Harna di lokasi pemakaman, Jumat, 29 Juli 2016.

Pemakaman Freddy menyedot perhatian puluhan warga sekitar, sekalipun jasad masih bersemayam di rumah duka. Sekitar 90 polisi terlihat berjaga-jaga di sekitar TPU. Harna menjelaskan, personel hanya bertugas mengamankan agar proses pemakaman berjalan lancar. "Tak ada yang istimewa dengan penjagaan ini. Freddy kan bukan teroris, tak ada yang akan datang balas dendam," tuturnya.

Menurut dia, keluarga juga sudah menerima. Dia yakin pemakaman akan berjalan lancar. Harna mengatakan tidak ada pengalihan arus lalu lintas di sekitar TPU. "Cuma pengaturan saja," ucapnya.

Pagi harinya, tim dari kejaksaan sempat datang meninjau liang lahat yang dipersiapkan untuk Freddy. Lalu mereka menuju ke rumah duka. Adapun Freddy dikuburkan satu liang dengan kerabatnya yang juga muslim. Tak jauh dari situ, berjarak dua nisan, terdapat makam kakeknya. Batu nisan untuk Freddy juga sudah dipersiapkan.

Freddy Budiman menjadi terhukum mati pertama yang dieksekusi. Eksekusi dilaksanakan pada Jumat dinihari pukul 00.45 di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat dinihari, 29 Juli 2016.

Freddy divonis mati atas kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi dan pabrik ekstasi di penjara. Menurut Rachmad, Freddy masih mengendalikan peredaran narkoba selama di penjara. Permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Freddy ditolak Mahkamah Agung. Freddy baru mengajukan grasi pada Kamis sore.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacaranya, Untung Sunaryo, mengatakan grasi Freddy dikirim melalui Sekretariat Negara. Namun, menurut dia, Freddy sudah menghadapi eksekusi. Pemakaman di Surabaya merupakan permintaan Freddy, karena gembong narkoba kelas kakap itu asli Surabaya.

NIEKE INDRIETTA | MOHAMMAD SYARRAFAH

Video Terkait:


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

16 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

18 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

1 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

9 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

15 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

29 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.