Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penulis Buku Ini Beri Tips Lawan Sindikat Narkoba

image-gnews
Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Republik Indonesia dinilai kalah terus melawan perdagangan gelap narkoba. Selama 40 tahun sejak terbitnya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika, bisnis narkoba di Indonesia terus berjalan. Penangkapan pengguna hingga eksekusi mati bandar tidak membuat jeri sindikat pasar gelap narkoba.

Penulis buku War on Drugs Patri Handoyo mengatakan, selama ini pemerintah gencar melakukan perang terhadap narkoba. Seperti terjadi pada beberapa negara lain di wilayah Amerika Selatan, dana perang melawan sindikat narkoba terhitung besar hingga mereka dibantu Amerika Serikat. Namun hasilnya, peredaran narkoba tak pernah mati.

Alih-alih melindungi masyarakat, pelarangan narkoba justru sangat menguntungkan sindikat. “Kita tahu pelarangan tersebut memunculkan pasar gelap. Kami mengusulkan berdasarkan fakta-fakta tersebut, bagaimana kalau kebijakannya bukan pelarangan, tapi pengaturan atau tata kelola narkoba dengan skema kesehatan,” kata konsultan media dan data organisasi Rumah Cemara di Bandung itu kepada Tempo, Jumat, 29 Juli 2016.

Pelarangan selain menggairahkan bisnis pasar gelap narkoba, ikut membuat orang penasaran untuk menjajal narkoba hingga kecanduan. “Kalau teorinya benar, kampanye anti narkoba akan membuat takut, tapi buktinya nggak,” ujarnya.

Patri mencontohkan kecubung yang punya zat psikoaktif seperti narkoba. “Tidak dilarang kan, juga tidak banyak yang minat,” ujarnya. Adapun pada kasus tanaman khat yang mengandung zat seperti amfetamin pada narkoba, setelah dilarang membuat banyak orang menjadi tahu dan ramai berburu hingga harganya terdongkrak.

Pasar gelap selama ini membuat harga narkoba melilit pecandu. Kandungan dan racikan narkobanya pun tak jelas. Di sisi lain, narkotika dan obat-obatan yang dilarang itu punya fungsi medis bagi pasien dengan takaran dan dosis tertentu oleh dokter.

“Ketika heroin misalnya dikuasai sindikat, mereka bisa meracik apa saja dengan harga seenaknya. Keuntungan sindikat bisa berlipat-lipat dengan produksi murah tapi dijual mahal,” kata dia. Selain itu, pengetahuan atau cara membuat narkoba tersedia mudah di Internet sehingga bisnis pasar gelap terus berkelanjutan dan berbahaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengaturan atau tata kelola narkoba oleh pemerintah, kata Patri, dikhususkan bagi para pecandu narkoba untuk mengurangi beban ekonomi dan dampak kesehatannya. “Bukan untuk penyembuhan dan menghentikan narkoba, hanya mengalihkan dari jalanan (pasar gelap) ke fasilitas kesehatan dengan harga dan kandungan yang jelas,” ujarnya.

Angka pengguna narkoba yang sering disampaikan pemerintah maupun Badan Narkotika Nasional, kata Patri, adalah empat juta orang Indonesia. Pemakai yang rutin hanya beberapa persen, kebanyakan adalah mereka yang coba-coba. “Dengan negara menguasai pasar narkoba dan harganya murah, akan tidak ada lagi yang berbisnis narkoba karena tidak menguntungkan,” kata dia. Misalnya harga narkoba jenis sabu-sabu yang jutaan rupiah untuk 1 gram, pemerintah bisa membanderol Rp 50 ribu sesuai harga produksinya.

Perhitungannya, dengan harga narkoba yang lebih murah di fasilitas kesehatan, sindikat narkoba akan kehilangan konsumen hingga kerajaan bisnisnya di pasar gelap akan runtuh. Legalisasi narkoba di fasiltas kesehatan khusus, kata Patri, pada beberapa negara berdasarkan sejumlah kajian tidak terbukti meningkatkan jumlah pengguna narkoba.

Swis dan Amerika Utara yang melegalkan heroin, hanya melayani para pecandu. Pengguna baru pun tak lantas merebak. Begitu pula legalisasi ganja di luar skema kesehatan namun sebagai rekreasional di kedai kopi Belanda misalnya. “Pengguna sempat meningkat lalu turun karena ganja tidak mahal dan gaya lagi, ada perubahan minat setelah kebijakan itu,” ujarnya.

Legalisasi narkoba di fasilitas kesehatan, menurutnya, bukan liberalisasi. Pemerintah yang mengelola pun tidak perlu mempromosikannya seperti iklan.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.