TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hamka Haq, mengatakan partainya tak mempersoalkan penunjukan Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Menurut dia, pilihan itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Dari sisi kompetensi, mungkin cocok. Tapi, meski ada tekanan dari beberapa kelompok, itu hak prerogatif Presiden," kata Hamka di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.
Hamka mengaku tidak mengetahui pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam menunjuk Ketua Umum Partai Hanura itu. Partainya tak mempersoalkan desakan beberapa kelompok terhadap Presiden mengenai Wiranto.
"Wiranto juga menjadi bagian koalisi dari awal sehingga kami tidak terlalu mempersoalkan," tuturnya.
Wiranto menggantikan Luhut Binsar Panjaitan, yang digeser menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman. Penunjukan ini menimbulkan reaksi negatif dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani mengatakan Komnas HAM sudah mengeluarkan penyelidikan tentang pelanggaran HAM mengenai peran Wiranto dalam penculikan aktivis pada 1997, peristiwa 27 Juli, serta peristiwa Semanggi I dan Semanggi II. Saat itu, Wiranto tengah menjabat Panglima TNI.
Yati menjelaskan, akan ada upaya hukum dari Kontras untuk mengajukan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kami tengah memikirkan tingkat keberhasilan hal tersebut," ujarnya.
ARKHELAUS W