TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo enggan berkomentar banyak ihwal perkembangan eksekusi terpidana mati gelombang ketiga. Ia mengatakan akan menunggu laporan dari petugas di lapangan.
"Kami menunggu laporan akhir dari mereka," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016. Saat diminta memperjelas laporan apa yang dimaksud, ia menuturkan akan menjelaskan bila sudah menerima laporan.
Begitu juga ketika ditanya seputar pengajuan grasi. "Iya itu antara lain," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan persiapan eksekusi mati sudah hampir selesai. Kejaksaan sudah bekerja sama dengan tim keamanan dan keluarga terhukum mati sudah dihubungi. Regu tembak pun sudah dipersiapkan.
Kementerian Luar Negeri pun telah memberitahukan kepada kedutaan asal terhukum mati sejak beberapa hari lalu. Prasetyo berharap masyarakat memahami keputusan pelaksanaan eksekusi mati. "Meskipun belum sepaham, apa yang kami lakukan untuk kepentingan bangsa ini," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN | MITRA TARIGAN