TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat bakal mengesahkan tim panitia kerja pengawas untuk penyelesaian kasus vaksin palsu. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan tim panwas ini bakal memastikan permasalahan ini selesai.
"Kami akan awasi penyelesaiannya, tim pengawas oleh DPR, semua menyangkut vaksin palsu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 28 Juli 2016. Menurut jadwal, panitia pengawas ini akan disahkan melalui rapat paripurna DPR hari ini.
Menurut Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, persoalan vaksin ini adalah persoalan serius dan mengancam anak-anak. Persoalan vaksin ini dianggap cukup berat. "Jangan kita anggap enteng," katanya.
Meskipun begitu, Ade Komarudin tidak menyebutkan target penyelesaian masalah vaksin. DPR, kata dia, mendorong penyelesaian kasus vaksin palsu hingga tuntas. "Nanti ada target waktunya," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Ermalena mengatakan komisi akan membentuk panitia kerja pengawasan peredaran obat dan vaksin palsu. Dia berharap panitia kerja dapat mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Baca: Posko Vaksin Ulang Hanya Ada di Jakarta)
Kasus vaksin palsu ramai di media sebulan terakhir. Tim Badan Reserse Kriminal Polri menyelidiki kasus ini. Lima orang diduga menjadi otak vaksin palsu ini. (Baca: Polri Sebut Lima Otak Vaksin Palsu). Sebagian berkas perkara kasus vaksin ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 22 Juli lalu. Sebagian kasus ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menelusuri temuan dua boks berisi vaksin di pinggir Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta sekitar Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada 21 Juli 2016 dan 23 Juli 2016. Boks-boks tersebut ditemukan petugas tol dan petugas kebersihan. Di dalam boks itu terdapat 520 botol vaksin campak, 832 sachet vaksin hepatitis B recombinan, 1.200 botol pelarut vaksin campak kering, dan 10 botol vaksin TT.
INGE KLARA SAFITRI | ARKHELAUS WISNU