TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo menyakini bahwa Jaksa Agung telah menghadap Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga yang akan dilaksanakan Jumat nanti. Siang tadi, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memang berkunjung ke Istana Kepresidenan.
"Hal yang bersifat penting seperti itu pasti dilaporkan (ke Presiden Joko Widodo)," ujar Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 28 Juli 2016.
Sebagaimana diketahui, tanda-tanda akan berlangsung eksekusi mati gelombang ketiga telah banyak bermunculan. Beberapa di antaranya adalah terpidana mati yang telah mendapat penawaran permintaan terakhir, sel isolasi, notifikasi, hingga persiapan regu tembak di lokasi eksekusi yaitu Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Info terbaru yang beredar, eksekusi akan berlangsung pada Jumat dini hari nanti. Beberapa pengacara mengklaim sudah dikontak oleh Kejaksaan Negeri asal tempat terpidana terkait eksekusi itu.
Johan melanjutkan bahwa Istana Kepresidenan sendiri tidak mempermasalahkan hukuman mati secara umum. Sebab, hukuman mati sudah merupakan bagian dari hukum positif yang ada di Indonesia. "Dan, Kejaksaan Agung kan melaksanakan eksekusi berdasarkan (putusan) hukum yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya menegaskan.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo enggan menjawab soal kapan tepatnya eksekusi itu akan berlangsung, Jumat tengah malam atau Jumat dini hari. Dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, ia mengatakan tengah menunggu laporan akhir dari petugas di lapangan. Apalagi, ada kabar kalau salah satu terpidana mati belum jelas status hukumnya atau hendak mengajukan grasi.
"Antara lain menunggu soal laporan itu (status hukum)," ujarnya tegas.
Pengacara terpidana mati Agus Hadi dan Pudjo Lestari, Yulmia Makawekes, mengatakan hal serupa soal pelaksanaan eksekusi mati. Dirinya mengaku sudah mendapat notifikasi bahwa eksekusi akan berlangsung hari Jumat, namun belum bisa memastikan apakah hal itu Jumat dini hari atau Jumat tengah malam.
"Dan, saya dengar, malah ahli waris klien kami hendak mengajukan grasi," ujarnya lagi. Yulmia mengatakan bahwa jika eksekusi benar dilakukan, dirinya tidak akan melawan pelaksanaan eksekusi itu.
ISTMAN MP