Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Kelurahan Ingin Diubah Statusnya Menjadi Desa  

image-gnews
Sejumlah kepala desa melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan Medan Merdeka Utara di depan Istana Merdeka, Jakarta, 27 Mei 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
Sejumlah kepala desa melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan Medan Merdeka Utara di depan Istana Merdeka, Jakarta, 27 Mei 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengaku mendapat laporan bahwa dalam setahun terakhir kelurahan-kelurahan di tingkat kota madya ingin diubah statusnya menjadi desa.

Menurut Soni, keinginan itu berbanding terbalik dengan tren zaman dulu saat banyak desa meminta perubahan status menjadi kelurahan. "Dulu mereka berbondong-bondong meminta jadi kelurahan karena ingin jadi pegawai negeri," kata Soni di sela Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2016, di Abadi Convention Centre, Kota Jambi, Rabu, 27 Juli 2016.

Soni menuturkan alasan utama kelurahan ingin kembali menjadi desa karena ada rasa cemburu dalam pemberian alokasi dana pengembangan untuk desa dari pemerintah pusat. "Sudah hampir Rp 500 miliar per desa, kelurahan tidak dapat," ujarnya.

Desa diberi dana alokasi cukup besar, ucap Soni, karena pemerintahannya berbentuk daerah otonom. Adapun kelurahan merupakan perangkat pemerintah daerah yang anggarannya diberikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah pemerintah kota setempat. "Kelurahan tidak dapat (dana alokasi) karena desa otonom, sementara kelurahan adalah perangkat daerah," tuturnya.

Masalah kecemburuan sosial itu, kata Soni, sempat dibahas Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Keuangan. Soni mengaku sependapat jika kelurahan diberikan dana subsidi khusus dari pemerintah pusat. "Meskipun jumlahnya tidak sama dengan dana desa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agar dana bantuan kelurahan bisa terwujud, ujar Soni, pemerintah kota melalui Apeksi perlu memberikan rekomendasi melalui Musyawarah Nasional ke-5 itu. "Rekomendasi Apeksi kalau sampai menyinggung masalah itu akan lebih kuat karena mem-backup kebijakan pusat," ucapnya.

Pemberian dana khusus untuk kelurahan, kata Soni, agar tidak menuntut statusnya diubah menjadi desa. Sebab perubahan status itu justru langkah mundur. "Kalau jadi desa nanti perkembangan negara jadi turun, sideback. Karena daerah banyak kota, makin maju, makin urban," ujarnya.

PUTRA PRIMA PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

30 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

49 hari lalu

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

50 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

58 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.