Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembunuhan Mirna, Pengacara Jessica Siapkan Amunisi  

image-gnews
Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. Putusan sela disampaikan untuk menentukan soal eksepsi penasihat hukum Jessica terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Subekti
Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. Putusan sela disampaikan untuk menentukan soal eksepsi penasihat hukum Jessica terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2016. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi.

Tim pengacara Jessica mengaku siap menghadapi persidangan besok. "Kami siap sedia untuk persidangan ini. Besok acara keterangan saksi pukul 09.00 WIB," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam, saat dihubungi, Selasa, 26 Juli 2016.

Sebelumnya, jaksa menyampaikan akan mendatangkan dua saksi pada sidang lanjutan kedelapan besok. Namun, Hidayat mendapat kabar, ada dua saksi lain yang juga dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Terkait tambahan saksi itu, menurut Hidayat, jaksa penuntut umum tak mau membeberkan namanya. Ia menyayangkan sikap jaksa yang merahasiakan identitas saksi itu. "Harusnya jaksa sudah memberikan siapa saksi-saksinya. Jadi kesan itu tidak ditutup-tutupi. Kita kan tanya itu," kata dia.

Ia mengatakan seharusnya tinggal dua saksi lagi, yaitu Devi dan Jukiah. "Dia menambahkan dua saksi lagi. Tolong dijelaskan namanya, siapa saksi dibacakan dan diberitahukan kepada kami. Agar kita baca BAP (berita acara pemeriksaan)."

Kuasa hukum Jessica yang lain, Otto Hasibuan, mengatakan timnya telah menyiapkan bahan-bahan untuk menghadapi persidangan besok. Ia juga ingin mempertanyakan dan menegaskan beberapa hal yang dia rasa janggal pada fakta-fakta persidangan sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya tentu kami mempersiapkan bahan-bahan karena di persidangan yang lalu ada barang bukti yg hilang dan tidak dapat ditunjukkan oleh jaksa, padahal barang bukti tersebut telah disita oleh penyidik. Jadi kalau barang bukti hilang bagaimana kebenaran materil bisa di dapatkan?" kata Otto.

Dalam persidangan sebelumnya, Otto menganggap jaksa mengabaikan tiga benda yang berkaitan dengan es kopi Vietnam, yakni sisa air panas dalam teko yang dicampurkan ke kopi yang kemudian diminum Mirna, sedotan yang berada di gelas kopi, dan kopi pembanding.

"Kami kecewa karena pertama, jaksa tidak menyita air yang ada di dalam teko, padahal semua air itu berasa kan dari teko. Jadi kalau kita cari asal-usulnya, kalau sisa air itu tidak disita dan diperiksa, kita tidak bisa tahu sebenarnya secara sempurna dari mana asalnya sianida itu kalau ada," kata Otto.

Mirna tewas setelah meminum es kopi Vietnam yang sudah dipesan Jessica, di kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu, 6 januari 2016. Baru sekali seruputan, Mirna kejang-kejang. Nyawa Mirna tak tertolong setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

8 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

10 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

14 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.