TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengatakan pelaksanaan eksekusi hukuman mati jilid ketiga terhadap narapidana narkoba sudah semakin dekat. Namun dia belum bisa memastikan hari dan tanggal pastinya karena saat ini sedang dalam tahap persiapan akhir.
Rum juga belum bisa menyebutkan jumlah narapidana yang bakal menghadapi regu tembak. "Waktunya sudah semakin dekat, tapi persiapan kami belum final, jadi kami belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah narapidana yang dieksekusi mati," ucapnya di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2016.
Menurut Rum, kurang satu lembar surat saja yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi mati, hal itu bisa menghambat pelaksanaan eksekusi. Adapun persiapan yang sudah dilakukan pemerintah adalah mengirim notifikasi atau pemberitahuan kepada negara yang warga negaranya akan dieksekusi mati.
Hal yang sudah dilakukan di antaranya mendatangkan rohaniwan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Kejaksaan juga berkoordinasi dengan kepolisian, klinik kesehatan, dan lembaga pemasyarakatan tempat narapidana mati. Selain itu, menghubungi keluarga terhukum mati. "Izin besuk (di LP Nusakambangan) ditutup dalam rangka persiapan," ujar Rum.
Mengenai anggaran, tutur Rum, pemerintah sudah menyiapkan dana eksekusi mati untuk 16 narapidana. "Tapi jumlah terhukum yang dieksekusi adalah yang sudah melaksanakan semua hak hukumnya. Jumlahnya masih dalam verifikasi kami."
Saat ditanyai kembali soal waktu pelaksanaan hukuman mati, Rum tetap menuturkan Kejaksaan Agung belum bisa menentukan tanggal pelaksanaannya. "Saya bilang, waktunya sudah semakin dekat, jadi persiapannya sudah akhir-akhir. Waktu pastinya belum kami tetapkan."
REZKI ALVIONITASARI