TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Syed Zahid Raza, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kementerian Luar Negeri terkait eksekusi mati warganya, terpidana Zulfiqar Ali. "Informasi resmi itu kami dapat Jumat lalu," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Juli 2016.
Kementerian Luar Negeri, kata Zahid, tidak menyebutkan kapan pelaksanaan pasti hukuman mati itu dilakukan. "Tidak ada tanggal pasti, informasinya eksekusi akan dilakukan dalam beberapa hari lagi," katanya. Namun, Kedutaan Pakistan mengatakan akan mempertimbangkan upaya hukum terakhir, seperti mengajukan grasi.
Kedutaan Pakistan masih menunggu kepastian yang akan diberikan Zulfiqar Ali tentang pengajuan grasi itu. "Tim hukum Kedutaan Pakistan akan datang ke Cilacap, Selasa besok, untuk membahasnya dengan Zulfiqar," kata Zahid. Informasi kepastian Zulfiqar masuk daftar eksekusi mati jilid 3 itu tidak didapat pengacara Zulfiqar.
Saut Edward Rajagukguk, si pengacara, mengatakan, selain pengacara, keluarga pun belum mendapatkan informasi resmi. "Informasi ini simpang siur bagi kami," katanya. Menurut dia, seharusnya bila Zulfiqar benar akan dieksekusi dalam beberapa hari lagi, pengacara juga keluarga perlu mendapatkan informasi itu segera.
Saut sempat mencari kepastian informasi itu ke Kejaksaan Agung, Senin, 25 Juli 2016, pukul 14.00. Menurut Saut, pihak Kejaksaan mengatakan sampai saat ini daftar resmi terpidana yang akan dieksekusi mati masih dirahasiakan dan tidak pernah dirilis kepada siapapun. "Pada Eksekusi Jilid 3 ini, Kejaksaan terkesan tertutup sekali," kata Saut.
Zulfiqar Ali adalah salah satu terpidana mati yang sudah divonis pada 2008. Oleh pengadilan, ia dinyatakan memiliki 300 gram heroin yang dicoba diselundupkan ke Malang, Jawa Timur. Selama sebulan terakhir, Zulfikar sempat dirawat di RSUD Cilacap karena penyakit komplikasi yang dideritanya.
Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk menambahkan, fungsi organ jantung dan ginjal milik kliennya itu sempat melemah serta kadar gulanya tinggi. Kadar gula tinggi itu membuat Zulfikar mengalami kenaikan berat badan hingga mencapai 200 kilogram saat ini dari sebelumnya yang hanya sekitar 80 kilogram.
Hari ini, pukul 11.00 Saut mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa Zulfiqar sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap ke Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. "Alasan dokter kejaksaan dan dokter RSUD, kondisi Zulfikar sudah stabil. Padahal Zulfiqar masih belum bisa berjalan," kata Saut.
MITRA TARIGAN