TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya sedang membangun satu lagi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Romokalisari di Kecamatan Benowo. Pembangkit listrik yang direncakan berkapasitas 8,31 MW itu ditargetkan beroperasi pada Juni 2019.
Kepala Seksi Pembangunan Sarana Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Amin menjelaskan, PLTSa kedua berupa pembangkit yang memiliki kapasitas memproses gasifikasi terhadap sampah baru sehingga proses pembangunannya lebih cepat.
Menurut Amin, PLTSa pertama sudah beroperasi sejak 30 November 2015. Pembangkit tahap pertama tersebut berupa land fill gas power plant yang berkapasitas 1,65 MW.
Amin menjelaskan, sejak 2012 Pemerintah Kota Surabaya menyerahkan pengelolaan sarana-prasarana PLTSa kepada PT Sumber Organik selama 20 tahun. Kerjasama Pemerintah Kota Surabaya dengan perusahaan itu menggunakan skema build operate transfer (BOT). Setelah masa kontrak berakhir, maka pengelolaannya diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Sejak PLTSa berproduksi, suplai listrik mencapai 900-1.000 KW per bulan. "Setiap hari, sampah yang masuk ke TPA mencapai 1.500 ton. Gas metana dari sampah lama ditampung untuk diolah menjadi listrik," kata Amin kepada Tempo, Selasa, 26 Juli 2016.
Sementara itu, Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN Distribusi Jawa Timur G. Wisnu Yulianto mengatakan, pembangkit listrik tenaga sampah tahap kedua mampu mengaliri listrik kepada sekitar 8.300 rumah tangga dengan asumsinya tiap rumah mengkonsumsi 1.000 watt per bulan. "Konstruksi baru nanti membutuhkan waktu sekitar 2 tahun," tutur Wisnu.
Wisnu menjelaskan, PT PLN telah berkomitmen meningkatkan kerja sama pembelian listrik dari PLTSa melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Selasa, 19 Juli 2016 lalu. Harga pembelian pada tahap sebelumnya Rp 1.250 per kWh. Sedangkan harga pembelian pada tahap kedua ditetapkan Rp 1.450 per kWh.
Wisnu mengatakan pula, selain dengan PLTSa Benowo, PLN juga menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dari Pembangkit Berbasis Energi Baru Terbarukan dengan PLTM Seloliman Excess Power Mojokerto 30 kW, PLTM Pacet Mojokerto berdaya 1.500 KW, PLTM Lodagung Blitar 1.300 kW dan PLTBM Pabrik Gula Pesantren Baru milik PTPN X 3.000 KW.
ARTIKA RACHMI FARMITA