TEMPO.CO, Klaten - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, bersama tim Kepolisian Resor Klaten, kembali mendatangi kandang ayam milik WN, 40 tahun, dan ZB, 38 tahun, di Dukuh Menggung, Desa Gedong Jetis, Kecamatan Tulung, Klaten, Selasa, 26 Juli 2016.
WN dan WB adalah pasangan suami-istri yang tinggal di Dukuh Ngalang-Alang, Desa Sorogaten, Kecamatan Tulung (sekitar 2,5 kilometer dari kandang ayamnya). Sabtu pekan lalu, keduanya, yang dikenal sebagai juragan ayam petelur, ditangkap Densus 88. Pada hari yang sama, Densus 88 menangkap AS, 40 tahun, dan CBS, 33 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, keempat orang itu ditangkap karena diduga menyembunyikan Nur Rohman, 30 tahun, pelaku bom bunuh diri di halaman markas polisi Surakarta, 5 Juli lalu.
Sebelum tewas, lelaki asal Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, itu bekerja di kandang ayam milik WN dan ZB selama 4-5 bulan. “Sebelum melakukan aksinya, posisi terakhir Nur Rohman di Kecamatan Tulung. Kemungkinan besar dia berangkat dari Tulung,” kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal di kantornya.
Dari pantauan Tempo, Densus beserta timnya tiba di kandang ayam yang berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga, sekitar pukul 07.00. Polisi langsung memasang garis polisi di ujung jalan sisi barat dan timur kandang. Walhasil, warga yang hendak melintas menuju Jalan Klaten-Boyolali harus memutar arah cukup jauh.
DINDA LEO LISTY