TEMPO.CO, Jakarta -Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil menganggap penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial dipicu oleh tak cukupnya dana untuk membiayai partai politik. Sedangkan kontribusi keuangan dari negara kepada partai politik masih terlalu kecil dan tak akuntabel.
Rizal menyarankan pendanaan politik dituangkan dalam undang-undang partai politik. "Pendidikan politik harus ditanggung oleh negara," kata dia di gedung BPK, Jakarta, 25 Juli 2016. Negara wajib memperhatikan biaya operasional dan membantu pada saat kampanye pemilihan legislatif, pemilihan presiden.
Rizal adalah satu dari sejumlah pembicara acara bertema "Menata Ulang Dana Politik di Indonesia: Peluang Dana Politik Melalui Anggaran Negara". Pembicara lainnya adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan Ketua Dewan Pengurus Pusat PDIP Nonaktif Puan Maharani.
Menurut Rizal, negara sudah memberikan bantuan biaya ke partai politik, tapi pertanggungjawaban partai tak akuntabel. Dampaknya, dana itu rawan digunakan oleh orang-orang tertentu saja. Dana kontribusi negara ke partai yaitu Rp108 per suara, kata dia, pada kenyataannya tak cukup mendanai operasional partai.
"BPK ini punya data seabrek-abrek mengenai republik ini. Data apa saja ada di sini. Apakah kita akan berpura-pura seperti itu terus? Sekarang marilah kita melihatke depan, kita mereview semua regulasi kita," dia menganjurkan.
Rizal menganggap banyak regulasi yang dibuat tidak komprehensif. Pengalamannya selama menjadi anggota DPR, kata dia, hampir 40 persen gajinya ditarik oleh partai politik. "Benar bahwa sumber dana itu dari iuran anggota." Sumber kedua adalah sumbangan. Hal itu melahirkan partai dengan istilah partai hamba Allah. Pasalnya (ada orang) menyumbang dengan tanpa nama. "Apakah kita mesti berpura-pura seperti ini?"
Rizal menyarankan pembuatan standar laporan pertanggungjawaban partai politik yang terbuka dan transparan. Tujuannya, kata dia, partai politik lebih akuntabel dan tidak lagi ada partai yang terkena masalah korupsi.
Dewan Perwakilan Rakyat disarankan berinisiatif membuat standar pelaporan keuangan yang akuntabel. Dia beralasan, perubahan partai politik hanya bisa dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami punya datanya," kata dia. "Kami hanya fasilitator saja. Saya ingin semua orang yang mampu dan berkualitas menjadi anggota parlemen."
AKMAL IHSAN | PRU