Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi: Pengusutan Kebakaran Hutan di Jambi Setengah Hati

image-gnews
Ilustrasi Kebakaran Hutan. (ilustrasi: kendra paramita, rizal zulfadli)
Ilustrasi Kebakaran Hutan. (ilustrasi: kendra paramita, rizal zulfadli)
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi Musri Nauli menilai pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi dilakukan setengah hati. Apalagi yang melibatkan perusahaan atau korporasi. “Diragukan hasilnya akan maksimal dan menimbulkan efek jera,” katanya, Senin, 25 Juli 2016.

Musri juga mempertanyakan teknik penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan yang masih menerapkan sistem hukum pidana umum. Bukan pidana khusus. Selain itu, sangat kental sikap tebang pilih, karena lebih banyak perusahaan kecil yang diusut.

Menurut Masri, pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu, melibatkan banyak perusahaan besar, khususnya perusahaan tanaman industri. Di antaranya PT Wirakarya Sakti yang tergabung dalam Sinar Mas Group. “Perusahaan itu tidak diusut sama sekali,” ujarnya.

Musri mengatakan, terhadap oerusahaan yang diusut, seharusnya tidak hanya dikenakan ancaman hukuman pidana penjara. Tapi juga harus disertai denda. Pembakaran hutan maupun lahan untuk kepentingan industri telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, mengganggu kesehatan warga dan secara material juga merugikan banyak orang. “Pencabutan izin perusahaan juga harus dilakukan agar ada efek jera,” ucapnya.

Pernyataan senada juga dikemukakan oleh Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Diki Kurniawan. Menurut dia, apa yang diterapkan pihak penyidik jauh dari harapan semua pihak. "Saya lebih setuju dilakukan pencabutan izin dan pidana denda, karena hukuman seperti itu lebih efektif dan memiliki efek jera," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, dari 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran, hingga saat ini baru empat berkas perkara yang dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Para tersangkanyapun hanya dijerat dengan pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto pasal 187 ayat (1) KUHP atau pasal 188 KUHP.

Empat tersangka dari empat berkas perkara itu adalah Dermawan Eka Setia Pulungan selaku Estate Manager PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Muarojambi;  Munadi yang menjabat Head of Operation PT Ricky Kurniawan Kertapersada; Iwan Worang sebagai Direktur Utama PT Dyera Hutan Lestari yang berlokasi di Tanjungjabung Timur; serta Suwaiyah, salah seorang karyawan perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnandi mengatakan penyidik Polda Jambi sudah bekerja maksimal menangani kasus kebarakaran hutan dan lahan.

Kuswahyudi mengakui proses penyelidikan dan penyidikan memakan waktu yang lama karena harus mendatangkan banyak saksi ahli. Dia juga membantah penanganannya dilakukan setengah hati. “Jika ada yang menilai kami tidak serius, itu tidaklah benar,” katanya, Senin, 25 Juli 2016.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Erbindo Saragih menyatakan keyakinannya empat tersangka tersebut akan dijatuhi pidana maksimal oleh majelis hakim agar ada efek jera. Diapun menilai penyidik Polda Jambi sudah melakukan pengusutan secara maksimal. Penerapan pasal yang dijeratkan kepada para tersangka juga sudah tepat. "Penyidik kami pun juga telah menambahkan pasal lain untuk menjerat tersangka, yakni pasal yang terkait undang-undang kehutanan dan undang-undang perkebunan," ujarnya.

Erbindo menjelaskan, jaksa dalam melakukan penuntutan di pengadilan juga menilai kesiapan peruhasaan dalam mengatasi kebakaran, baik segi personil maupun peralatannya.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

32 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

42 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.


Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Instahra
Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.


Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.


Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.