TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, dihadirkan dalam sidang suap reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, Senin, 25 Juli 2016.
Sunny tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB. Dia terlihat turun dari mobil hitamnya dengan mengenakan kemeja batik motif ungu. Kedatangannya menyedot perhatian awak media.
"Nanti, nanti, nanti saja," kata Sunny ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. Sunny tak bicara lagi. Dia lalu masuk ke ruang koordinasi dan menunggu hingga sidang dimulai.
Tak lama kemudian, giliran Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kedatangannya membuat awak media lebih heboh. Sayangnya, banyak polisi memakai rompi hijau yang mengawalnya dengan ketat.
Ahok hanya melempar senyum dan berjalan masuk ke ruangan yang sama dengan Sunny. Begitu masuk, mereka terlihat bersalaman dan berbincang.
Selain Ahok dan Sunny, jaksa memanggil sejumlah saksi lain untuk mantan bos Agung Podomoro Land dan karyawannya tersebut. Mereka adalah Berlian Kurniawati, Gerry Prasetia, Budi Setiawan, Budi Noewono, dan Catharine Lidya.
MAYA AYU PUSPITASARI