TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menginstruksikan semua kantor wilayah untuk menindak tegas narapidana narkoba. Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, Yasonna memerintahkan pemberantasan narkoba lebih progresif.
Yasonna mengingatkan bahwa Indonesia darurat narkoba. "Presiden geram dan mengatakan, kejar, tangkap, kalau bisa langsung dor apabila undang-undang memperbolehkan," kata Yasonna menirukan perintah Presiden saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi kantor wilayah di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Yasonna mengeluarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAM M.H-02. OT.03.01 Tahun 2016 tentang Penanganan terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sejak 12 Juli 2016, 233 dari 477 unit lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan telah ditetapkan bebas narkoba dan telepon seluler.
Yasonna menjelaskan, tantangan utama kementeriannya adalah LP perkotaan yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba. "Ini yang harus diberantas," ujarnya.
Kepala LP pun menjadi sorotan. Menurut Yasonna, kepala LP harus bertanggung jawab. "Jangan katakan tidak tahu, masalah ini menjadi sorotan, dan pemerintah serius terhadap gerakan ini."
Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan instruksi menteri, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Hadir dalam rapat tersebut 144 orang yang berasal dari pejabat kementerian, tim pemantau, kepala kantor wilayah, kepala divisi administrasi, dan kepala divisi pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Yasonna mengingatkan kementeriannya bahwa mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 548 miliar pada APBN Perubahan adalah amanah. Salah satunya untuk mengatasi masalah narkoba dan over capacity LP yang bermuatan napi narkoba. "Ini dana yang tidak sedikit dan ada setumpuk persoalan hukum dan HAM," ucapnya.
Yasonna mengatakan setiap kantor wilayah hanya memiliki waktu tiga bulan untuk mengimplementasikan instruksinya. Ia bakal memonitor dan meminta setiap pejabat untuk bekerja cepat. "Akan ada reward untuk yang mencapai target."
ARKHELAUS W.