Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Cuma Vaksin, Dokter Ini Sebut Obat dan Dokter Juga Palsu

Editor

Pruwanto

image-gnews
Diskusi publik
Diskusi publik "Darurat Farmasi: Melawan Pemalsuan Vaksin dan Obat" di Restoran Piring Jahit, Plaza Festival, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Juli 2016. Tempo/Rezki A.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok dokter yang menamakan diri Gerakan Moral Dokter Indonesia Bersatu menganggap vaksin palsu yang menjadi sorotan belakangan ini merupakan fenomena gunung es. Menurut Agung Sapta Adi, salah satu dokter yang tergabung dalam Gerakan Moral, vaksin palsu hanya bagian kecil dari pemalsuan yang tampak.

"Obat palsu pasti jumlahnya lebih besar daripada vaksin palsu," ucapnya dalam Diskusi Publik “Darurat Farmasi: Melawan Pemalsuan Vaksin dan Obat” di Restoran Piring Jahit, Plaza Festival, Jakarta Selatan, Ahad, 24 Juli 2016.

Agung menjelaskan, produksi dan distribusi vaksin palsu yang berjalan sekitar 13 tahun ini menggambarkan buruknya sistem kesehatan nasional. Sistem kesehatan nasional ini, ujar dia, adalah bagian dari ketahanan nasional. Ia menuturkan munculnya kasus vaksin palsu menggambarkan kegagalan negara dalam melindungi rakyat. "Begitu buruknya pengawasan obat," kata dokter spesialis anestesi ini.

Tak hanya vaksin, ucap Agung, berbagai produk obat-obatan berbahaya juga dijual bebas di toko online, seperti obat Propofol dan Trivam. Menurut dia, pemakaian obat-obatan itu harus hati-hati di kamar operasi, misalnya untuk membius pasien yang akan dioperasi.

Dalam keterangan si penjual online disebutkan obat ini membuat orang yang sulit tidur bisa langsung tidur. Menurut Agung, obat ini yang dikonsumsi Michael Jackson sebelum meninggal. Agung mengatakan, selain obat keras, banyak obat spesifik yang ditemukan di toko online. "Kalau kita tidak tahu obat itu berbahaya, mungkin saja kita konsumsi," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyaknya website yang menjual produk kesehatan menunjukkan hal itu merupakan bisnis yang menjanjikan. "Berita vaksin heboh, tapi sebenarnya banyak terjadi pemalsuan obat," ujar Agung. Ia mengungkapkan beberapa alasan pemalsuan obat. Pertama adalah adanya kebutuhan akan obat. Lalu, masyarakat memiliki pola pikir kuratif yang otomatis akan konsumtif. Berikutnya adalah distribusi yang terbuka. "Siapa pun boleh memasarkan, mulai apotek, toko obat, hingga toko online yang kami tidak tahu orangnya dan obatnya, apakah asli atau tidak."

Agung menuturkan, selain vaksin dan obat palsu, ada dokter palsu. Kata dokter, menurut dia, identik pengobatan medis. Namun ada orang-orang yang tidak punya kompetensi, kemampuan, dan legalitas tapi menggunakan obat dan melakukan tindakan medis terhadap pasien. "Dia tidak tahu sebenarnya dia masuk ranah kedokteran," ujar Agung. Pengobatan palsu misalnya pengobatan alternatif yang memakai obat-obat palsu.

REZKI ALVIONITASARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.