Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Surat Anak Indonesia untuk Jokowi agar Hentikan Rokok

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menkes Nilla F Moeloek meresmikan iklan layanan anti merokok bertajuk
Menkes Nilla F Moeloek meresmikan iklan layanan anti merokok bertajuk "Suara Hati Anak". Kampanye ini ditujukan untuk para orang tua yang menjadi perokok agar berhenti merokok untuk menyelamatka masa depan anak-anak mereka. TEMPO/Lucky
Iklan

TEMPO.CO, Mataram – Andre Rezky Pratama, 17 tahun asal Sumatera Barat, berdiri bersama dua aktivis lainnya di Lapangan Singkareang, Mataram, NTB. Sabtu, 23 Juli 2016.

Siswa SMA Al-Istiqomah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, itu membacakan surat yang isinya meminta Presiden Joko Widodo menandatangani Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control.

Sekretaris Forum Anak Kabupaten Pasaman Barat ini bersama Citra Demi Karina, 21 tahun, yang juga penggagas Gerakan Muda FCTC, dan Ikam Gading Fajar Romadhon, 17 tahun, asal Kalimantan Timur, membacakan dan menyerahkan 100 surat yang mewakili 11 ribu surat dari anak seluruh Indonesia.

Surat-surat ini diberikan kepada Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

Penyerahan seratus surat ini menjadi puncak rangkaian acara Hari Anak Nasional 2016, yang pertama kali digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Citra, mahasiswa jurusan Matematika Universitas Indraprasta, mengatakan pengumpulan surat itu digagas 20 pemuda untuk menggalang dukungan agar Presiden menandatangani FCTC.

“Ini penggalangan dukungan ke presiden agar anak-anak terhindar dari bahaya rokok,” kata dia di Lapangan Singkareang, Mataram, NTB, Sabtu 23 Juli 2016.

Surat milik Indira Syifa Febrianti, perempuan 13 tahun dari Tangerang Selatan, juga terpilih untuk dibacakan. Indira tidak datang dan Andre membacakannya di acara yang berlangsung meriah tersebut. Begini isi suratnya.

Assalamualaikum Wr. Wb.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pak Presiden yang baik hati, saya sangat sedih melihat begitu banyak perokok dan saya juga sangat sedih bertambah banyaknya iklan rokok.

Padahal kita semua tahu begitu banyak efek yang ditimbulkan akibat merokok, terutama kematian. Sudah banyak sekali angka kematian yang ditimbulkan akibat merokok, bahkan yang tidak merokok pun ikut menjadi korban karena mereka terjena paparan asap rokok yang mematikan.

Maka dari itu, Presiden yang bijaksana, tolong bebaskan kami dari iklan dan asap rokok, Pak! Tolong lindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi tembakau dan paparan asap rokok terhadap kesehatan, sosial, lingkungan, dan ekonomi melalui kerangka kerja untuk pengendalian tembakau/Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Saya mendukung Pak Presiden untuk menandatangani FCTC. Saya mendukung aksesi FCTC, menghapus rokok di Indonesia adalah hal yang benar. Terima kasih

Walaikumsalam Wr.Wb.

Indira Syifa Febrianti
13 Tahun
Tangerang Selatan

ARKHELAUS

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

38 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Menteri Muhadjir Effendy Mobilisasi Dokter Ortopedi Bantu Korban Gempa Cianjur

23 November 2022

Menjadi korban gempa Cianjur, ratusan jiwa warga Cibereum terpaksa mengungsi. Mereka mengungsi di tenda alakadarnya tanpa ada dapur umum. Selasa, 22 November 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Menteri Muhadjir Effendy Mobilisasi Dokter Ortopedi Bantu Korban Gempa Cianjur

Muhadjir Effendy memobilisasi dokter ahli ortopedi atau bedah tulang untuk membantu penanganan korban Gempa Cianjur.


Muhadjir Effendy ke MTsN 19 Jakarta, Peminat Tinggi, yang Daftar 1.000 yang Diterima 180

7 Oktober 2022

Petugas berada di lokasi robohnya tembok Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 di Pondok Labu, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. Tiga siswa MTsN 19 Pondok Labu meninggal dunia setelah tertimpa tembok sekolah yang roboh diakibatkan hujan deras dan meluapnya air gorong-gorong. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muhadjir Effendy ke MTsN 19 Jakarta, Peminat Tinggi, yang Daftar 1.000 yang Diterima 180

Muhadjir Effendy tinjau Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTsN 19 Jakarta di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Jum'at 7 Oktober 2022.