TEMPO.CO, Klaten - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat warga Kabupaten Klaten yang diduga berkaitan dengan Nur Rohman pada Sabtu, 23 Juli 2016. Nur Rohman adalah pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta pada 5 Juli lalu.
"Benar ada penangkapan dan penggeledahan oleh teman-teman dari Densus 88. Empat orang yang ditangkap. Kami hanya mem-back up," kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal saat dihubungi wartawan pada Sabtu siang.
Namun Faizal mengaku tidak tahu secara detail ihwal empat orang yang ditangkap itu. "Kami hanya mem-back up," ujar Faizal.
Informasi yang diperoleh Tempo, empat orang yang ditangkap itu diduga menyembunyikan Nur Rohman saat masih berstatus buron. Seperti diberitakan di sejumlah media, sebelum melakukan bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta, Nur Rohman menjadi buron karena sejumlah aksi teror di tempat lain.
Tiga dari empat orang yang ditangkap itu adalah warga Desa Sorogaten, Kecamatan Tulung. Ketiganya berinisial AS, 40 tahun, WN (40), dan ZB (38). AS diduga sebagai kakak kandung Nur Rohman. Adapun WN dan ZB adalah suami-istri yang diduga menyembunyikan Nur Rohman saat masih berstatus buron.
Adapun seorang lagi berinisial CBS, 33 tahun, warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo. Dia ditangkap di perumahan wilayah Desa Troco, Kecamatan Karanganom.
Dari pantauan Tempo, puluhan anggota Brimob Polres Klaten tampak memadati kantor Kepolisian Sektor Tulung sejak Sabtu pagi. "Setahu saya, polisi sudah banyak yang ke sini sejak sekitar pukul 01.00," tutur Parno, 55 tahun, warga yang rumahnya bersebelahan dengan kantor Polsek Tulung.
DINDA LEO LISTY