Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kirim Berkas Perkara Vaksin Palsu ke Kejagung

Editor

Budi Riza

image-gnews
Kameramen mengambil gambar kolam renang rumah mewah milik tersangka Hidayat dan Rita di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, Kamis, 30 Juni 2016. Rumah ini merupakan kediaman pasangan suami istri pembuat vaksin palsu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kameramen mengambil gambar kolam renang rumah mewah milik tersangka Hidayat dan Rita di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, Kamis, 30 Juni 2016. Rumah ini merupakan kediaman pasangan suami istri pembuat vaksin palsu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Reserse Kriminal Polri mengirimkan berkas perkara satu jaringan tersangka vaksin palsu ke Kejaksaan Agung, Jumat, 22 Juli 2016. "Dikirim ke pidum (pidana umum)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Agung Setya melalui pesan pendek.

Berkas perkara ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum dengan nomor surat BP/52/VII/2016/Dittipideksus. Para tersangka yang dimaksudkan adalah Irnawati, Hidayat Taufiqurrohman, Rita Agustina, Mirza, Sutarman, Suparji, dan Sugianti.

Irnawati, 34 tahun, adalah perawat di Rumah Sakit Harapan Bunda. Irna diduga mengumpulkan botol bekas untuk dijual kepada tersangka pembuat vaksin palsu. Mereka adalah pasangan suami-istri Hidayat Taufiqurrohman dan Rita Agustina.

Hidayat, 39 tahun, dan Rita, 38 tahun, adalah pekerja lepas di bidang penjualan obat-obatan farmasi dan produksi obat-obatan. Rita juga seorang ibu rumah tangga.

Mirza dan Sutarman juga pasangan suami-istri. Penyidik Bareskrim menangkap mereka di Semarang pada 27 Juni lalu. "Tempat penangkapan di Hotel NM, Jalan Agus Salim, Semarang," kata Agung. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka berperan sebagai distributor vaksin palsu Rita dan Hidayat. Rita dan Hidayat memproduksi vaksin palsu di rumah mereka, Jalan Kumala 2, Perumahan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.

Vaksin palsu itu lalu diedarkan Mirza dan Sutarman di Jawa Tengah dan Medan. Kasus vaksin palsu ini diawali penangkapan tujuh tersangka pembuat, pengedar, dan penjual obat vaksin palsu pekan lalu. 

Salah satunya Muhammad Farid, penjual obat dan pemilik Apotek Rakyat Ibnu Sina di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dibawa polisi dari kios apoteknya, Selasa, 21 Juni 2016. Polisi lalu bergerak mencari Rita dan Hidayat.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.


Cerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua

28 Maret 2018

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi sambutan penandatangan Nota Kesepahaman Pengamanan di Komplek Parlemen, Jakarta,  14 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Cerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua

Kapolri Tito Karnavian menuturkan sejumlah persoalan Pilkada Papua yang dihadapi ketika bertugas di sana.


Penghargaan Kapolri untuk 197 Pembongkar Kasus 1,6 ton Sabu

27 Maret 2018

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat membacakan sumpah jabatan kepada Perwira tinggi baru di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Penghargaan Kapolri untuk 197 Pembongkar Kasus 1,6 ton Sabu

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian butuh sinergi semua pihak untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.


Kapolri Cari Strategi Atas Macet Libur Panjang di Tol Cikampek

17 Maret 2018

Kepadatan Tol Cikampek terjadi dari Cibitung sampai Cikarang Utama, hingga ke Karawang karena antrean dan penyempitan.
Kapolri Cari Strategi Atas Macet Libur Panjang di Tol Cikampek

Kapolri Tito Karnavian jelaskan bahwa jalur Jakarta-Bekasi di Tol Cikampek merupakan titik kepadatan terberat.