Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: 8 Pelanggaran HAM Pengepungan Mahasiswa Papua

image-gnews
Kelompok sipil mengepung Asrama Papua di Yogyakarta, Jumat 15 Juli 2016. (TEMPO/Sunudyantoro)
Kelompok sipil mengepung Asrama Papua di Yogyakarta, Jumat 15 Juli 2016. (TEMPO/Sunudyantoro)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menemukan delapan jenis pelanggaran HAM pada peristiwa pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogjakarta, 15 Juli 2016.

Kesimpulan itu diperoleh setelah melakukan penyelidikan pada 19 – 21 Juli 2016, termasuk mengumpulkan informasi dan data dari LBH Yogyakarta, mahasiswa Papua, Gubernur DIY, Kapolres Yogyakarta, Kapolda DIY, dan mitra-mitra Komnas HAM lainnya.

“Hasilnya ditemukan delapan pelanggaran,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ansori Sinungan, pada konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016. Kedelapan dugaan pelanggaran HAM tersebut ditengarai melanggar UU nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU no. 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Para mahasiswa asal Papua dan aktivis pro-demokrasi berencana menggelar aksi damai mendukung Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada r Jumat siang, 15 Juli 2016. Acara itu dibubarkan ratusan personel gabungan dari Polda, Brigade Mobil, dan organisasi masyarakat lain. Mahasiswa akhirnya dikurung di asrama tanpa bisa keluar sampai keesokan harinya, sehingga mengalami kelaparan. BACA: Mahasiswa Papua Dikepung

Menurut Komnas HAM, pelanggaran pertama berupa pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam peristiwa ini. “Padahal seharusnya pemerintah dan polisi memberi ruang dan perlindungan karena ini merupakan hak kodrati,” Ujar Ansori.

Pihaknya juga melihat adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian terhadap mahasiswa Papua yang mencoba keluar dari asrama. “Buktinya banyak di video dan foto,” kata dia.

Selain itu, peristiwa ini juga dinilai merupakan kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme. “Banyak keluar kata-kata seperti yang tertera (monyet, biadab, hitam) oleh anggota ormas,” kata Ansori sambil menunjukkan siaran persnya.

Komnas HAM juga menemukan fakta adanya ormas intoleran yang datang untuk berorasi dan melakukan kekerasan verbal yang rasis di depan asrama. “Ini disaksikan oleh aparat keamanan. Kenapa tidak ada tindak pencegahan?” ujar Ansori. Ia menilai ini adalah tindakan pembiaran oleh aparat yang melanggar HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM juga menyatakan, bahwa pemerintah DIY belum dapat memberikan jaminan kebebasan dan jaminan rasa aman bagi mahasiswa Papua. “Padahal ini penting mengingat adanya Papua Phobia di sini dalam lima tahun terakhir," katanya.

Dalam konferensi pers itu, Ketua tim pemantauan dan penyelidikan peristiwa ini, Natalius Pigai, menuntut Pemerintah DIY untuk meminimalisir phobia ini. “Bisa dengan langkah kongkret pemerintah setempat seperti instruksi dan pernyataan-pernyataan gubernur untuk mencegah dan mengatasi rasisme terhadap Papua,” ujar Natalius.

Instruksi dan pernyataan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, dinilai memiliki kekuatan yang sangat besar, “Seperti titah raja,” tutur Natalius. Komnas HAM menyayangkan pernyataan Gubernur DIY mengenai separatism yang tidak boleh ada di Yogyakarta yang dimuat dalam harian lokal. “Judulnya hampir setengah halaman, kan bisa jadi multitafsir jadi pengusiran secara halus,” ujar Natalius.

Selain itu mereka juga menemukan adanya penangkapan terhadap delapan mahasiswa Papua tanpa adanya dua alat bukti yang kuat oleh aparat kepolisian. Aparat kepolisian juga melakukan tindakan excessive use of power yang dibuktikan dengan penggunaan senjata, gas air mata, dan pengerahan jumlah aparat yang berlebihan. “Padahal mereka (mahasiswa Papua) tidak melakukan tindakan kriminal,” ujar Natalius.

Sebagai langkah penyelesaian, Komnas HAM meminta Menteri Dalam Negeri memerintahkan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan hidup orang Papua di Indonesia. Mereka juga telah mendorong kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.

IQRA ARDINI | YY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

2 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

5 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

5 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

5 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

6 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

17 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

21 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

33 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.