TEMPO.CO, Bengkulu - Sejumlah narapidana marah kepada polisi yang melakukan razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring, Kota Bengkulu. "Saya diminta para napi keluar dari LP, mereka mendorong dan memukul saya menggunakan raket," kata Kepala Polres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Ardian Indra Nurinta, Jumat, 22 Juli 2016.
Razia dimulai pada Kamis, 21 Juli 2016, sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menggeledah dua kamar tahanan. Tiba-tiba saja semua pintu kamar yang ada di LP terbuka dan kericuhan terjadi sekitar pukul 18.30.
Kericuhan baru bisa dikendalikan setelah polisi menurunkan dua peleton pasukan pengendalian masyarakat (dalmas). Beberapa kali suara letusan senjata api terdengar dari dalam penjara tersebut.
Pasukan dalmas juga tambak berlarian di dalam penjara itu. Kerusuhan ini baru bisa diredam sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi menahan 8 napi serta 1 sipir dan Kepala Pengamanan LP Bentiring, yang dianggap sebagai provokator kejadian tersebut.
Selain menahan napi dan sipir, yang juga diduga terlibat dalam bisnis narkoba, polisi menyita ratusan ponsel, ATM, buku catatan, alat isap sabu, pil ekstasi, serta timbangan digital dan kamera CCTV LP untuk diselidiki.
Kepala LP Kelas II-A Bentiring P.A. Widio mengaku sejauh ini pengamanan di LP tersebut cukup ketat, termasuk disediakannya beberapa kamera CCTV di LP Bentiring. "Penjagaan sudah maksimal, alat deteksi ada, sehingga kerusuhan dapat segera dikendalikan," katanya.
Dari 10 tahanan yang ditahan, terdapat satu sipir Ranggi Amirullah dan Kepala Keamanan LP Bentiring Permai Hastono. Sisanya, delapan tahanan adalah warga binaan LP Bentiring.
Berdasarkan pantauan Tempo, salah satu tahanan yang diamankan bernama Kirmin, yang merupakan bandar narkoba. Tahanan lain adalah Inaka Gulta dan Reno Nasrum, yang merupakan tahanan dalam kasus narkoba. Nama kelima tahanan lain belum teridentifikasi.
PHESI ESTER JULIKAWATI