TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu Kementerian Kesehatan mengeluarkan pengumuman resmi bahwa pelayanan vaksinasi ulang mulai hari ini akan dilayani di fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dan kementerian tersebut, Rabu, 20 Juli 2016.
Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk itu adalah Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, RS TNI/Polri, RSUD Pasar Rebo, Puskesmas Ciracas, RSUK Ciracas, dan semua puskesmas di wilayah DKI Jakarta. Caranya, orang tua yang merasa anaknya diberi vaksin palsu diminta mendatangi fasilitas rumah sakit yang telah ditunjuk dengan membawa buku vaksin untuk diperlihatkan kepada petugas.
“Pendataan yang dilakukan rumah sakit sudah diserahkan kepada Bareskrim,” ujar Putri Jierly, pihak manajemen RS Harapan Bunda, Rabu, 20 Juli 2016. Putri menjelaskan, nantinya pelayanan vaksinasi ulang ini akan ditangani fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk serta didampingi langsung oleh petugas Bareskrim dan Kementerian Kesehatan.
Pelayanan vaksinasi ulang dipusatkan di fasilitas kesehatan tertentu agar tak mengganggu kenyamanan dan keamanan pasien lain. “Banyak teman media dan provokator di sini mengganggu pasien lain,” ucap Putri.
Selain itu, isu vaksin palsu ini telah dianggap sebagai permasalahan nasional, “Isu nasional ditangani secara nasional,” tuturnya.
Vaksin palsu ditengarai beredar di RS Harapan Bunda pada Maret-Juni 2016. Vaksin yang dipalsukan antara lain vaksin Pediacel 3in1 untuk tetanus, disentri, dan pertussis serta vaksin BCG untuk TBC. Distribusi vaksin palsu di rumah sakit ini dilakukan suster dan dokter yang saat ini sudah diperiksa polisi. Sampai hari ini, RS Harapan Bunda masih membuka posko pendataan korban vaksin palsu bagi para orang tua yang nama anaknya belum terdata di Bareskrim.
IQRA ARDINI | MS