TEMPO.CO, Medan - Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, tersandung masalah hukum. Dia dituduh tidak beritikad baik mengembalikan pinjaman uang sebesar Rp 15,8 miliar.
Pelapor kasus ini adalah Laurent Hendri Sianipar dan ibunya, R.H. Boru Simanjuntak. Kuasa hukum mereka, Hamdani Harahap, mengatakan Ramadhan Pohan-lah yang meminjam uang kepada R.H. Boru Simanjuntak dan Laurent. Saat jatuh tempo, Ramadhan memberikan cek untuk melunasi utangnya. Namun dana di cek itu ternyata hanya Rp 10 juta.
"Klien saya sudah memohon agar utang itu dikembalikan, tapi Ramadhan tidak punya itikad baik. Karena tidak punya itikad baik, kami laporkanlah Ramadhan ke Polda Sumatera Utara," kata Hamdani kepada Tempo, Rabu, 20 Juli 2016.
Menurut Hamdani, kliennya sudah diperiksa Polda Sumatera Utara sebelum Ramadhan dijemput paksa di Jakarta kemarin. Selain Laurent, penyidik Polda sudah memeriksa tim sukses Ramadhan Pohan saat pemilihan calon Wali Kota Medan tahun lalu.
Laurent mengaku Ramadhan meminjam uangnya sebesar Rp 4,5 miliar pada Desember 2015 untuk membiayai pencalonannya sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021. Ramadhan berjanji akan mengembalikan uang itu satu minggu setelahnya. Selain Laurent, ibunya, R.H. Boru Simanjuntak, memberikan pinjaman kepada Ramadhan. "Total uang yang dipinjam Ramadhan Pohan Rp 15,8 miliar," tuturnya.
Namun pengacara Ramadhan Pohan membantah tuduhan itu. "Kami sudah melaporkan balik seseorang atas tuduhan Pasal 372 dan 378 KUHP karena klien saya, Ramadhan Pohan, merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan," kata Sahlan, kuasa hukum Ramadhan Pohan, kepada Tempo, Rabu ini.
Ramadhan, kata Sahlan, melapor ke Polda Sumatera Utara bukan karena kliennya itu diperiksa dalam tuduhan penipuan uang seperti yang ramai diberitakan media. "Intinya, Ramadhan Pohan melaporkan balik karena dia dituduh menggelapkan uang Rp 24 miliar. Tidak ada sebegitu," tuturnya. Namun Sahlan tidak menjelaskan maksud kata “sebegitu”, apakah berkaitan dengan jumlah uang yang Rp 24 miliar itu atau bukan.
Dihubungi terpisah, Ramadhan menuturkan, saat ini ia memang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Mengenai penetapan status tersangka, ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian. “Enggak tahulah nanti setelah ini. Kan polisi meminta keterangan. Setelah itu, ya, sudah, nanti dilihat setelah dimintai keterangan, ya,” katanya.
Kemarin malam, Ramadhan dijemput paksa anggota Polda Sumatera Utara di kediamannya, Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. Penjemputan Ramadhan berawal saat Polda mendapat laporan dari Laurent Hendri Sianipar pada Maret 2016.
SAHAT SIMATUPANG