Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai Kafe Olivier Lihat Sedotan di Gelas Kopi Es Mirna

image-gnews
Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. Putusan sela disampaikan untuk menentukan soal eksepsi penasihat hukum Jessica terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Subekti
Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. Putusan sela disampaikan untuk menentukan soal eksepsi penasihat hukum Jessica terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Seorang pegawai Kafe Olivier bernama Marlon Alex mengaku melihat sedotan sudah berada di dalam gelas Vietnamese Ice Coffee. Minuman itu dipesan Jessica Kumala Wongso untuk teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, pada 6 Januari 2016.

"Gelas kopi masih utuh belum diminum, masih standar penyajian. Tapi yang beda, sedotan di dalam gelas," kata Marlon saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.

Marlon, yang bertugas sebagai pelayan, mengatakan, dalam standar penyajian, sedotan tidak boleh dimasukkan ke minuman. Dia menyebutkan sedotan itu biasanya ditaruh di luar gelas saat penyajian minuman, lengkap dengan pembungkusnya pada bibir sedotan. 

Marlon bercerita saat itu dia datang untuk mengantarkan pesanan Jessica, dua gelas minuman koktail, yaitu Old Fashion dan Sazerac. Dia melihat gelas berisi es kopi Vietnam sudah tersaji di atas meja dengan sedotan di dalamnya, tepat di hadapan Jessica. Dia sendiri tidak mengetahui barista mana yang menyajikan es kopi itu. 

"Saya cuma melihat sudah berembun. Es mencair. Kondisi sedotan sudah di dalam," ujarnya. Selain es kopi, ada pajangan berupa lilin, promo koktail, tisu, dan tiga paper bag yang dibawa Jessica. 

Minuman itu, kata Marlon, terlihat masih standar penyajian dengan komposisi susu kental manis di bagian bawah, kopi di tengahnya, dan ada es yang mencair sedikit di atasnya.  Meski sedotan sudah berada di dalamnya, dia melihat susu itu belum teraduk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kesaksian Resepsionis Kafe Olivier Saat Jessica Pesan Tempat

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, bertanya kepada Marlon apakah dia melihat Jessica menaruh sedotan ke dalam gelas. Marlon menjelaskan bahwa dia tidak melihatnya. Marlon juga tidak menegaskan bahwa dia melihat Jessica menaruh sianida ataupun sesuatu yang lain  ke dalam minuman itu.

Dalam kesaksian Hani Juwita Boon, teman Jessica dan Mirna, pada sidang pekan lalu, dia melihat Mirna langsung mengaduk es kopi Vietnam itu lalu meminumnya dan tidak melihat gerakan Mirna mengambil sedotan. Setelah diminum, dia melihat wajah temannya itu marah dan mengatakan rasanya tidak enak. Tak lama kemudian, Mirna kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Saat dibawa ke rumah sakit, nyawa Mirna sudah tidak tertolong.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

19 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

22 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

6 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

6 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.