Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramadhan Pohan Bantah Ditangkap atas Kasus Penipuan

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Ramadhan Pohan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ramadhan Pohan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah kabar bahwa dia ditangkap Kepolisian Daerah Sumatra Utara atas dugaan kasus penipuan. “Enggak ada, ini enggak ada penahanan, enggak ada penangkapan,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Juli 2016. 

Ramadhan menuturkan saat ini ia memang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Mengenai penetapan status tersangka, ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian. “Enggak tahulah nanti setelah ini. Kan polisi meminta keterangan. Setelah itu, ya, sudah, nanti dilihat setelah dimintai keterangan, ya,” katanya. 

Baca: Ramadhan Pohan Dijemput Paksa Aparat Polda Sumatera Utara

Kemarin malam, Ramadhan dijemput paksa oleh anggota Polda Sumatera Utara di kediamannya, Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. Penjemputan Ramadhan berawal saat Polda Sumatera Utara mendapat laporan dari salah satu saksi, Elhaha Sianipar, pada Maret 2016.

Elhaha mengaku Ramadhan meminjam uangnya sebesar Rp 4,5 miliar pada Desember 2015 untuk keperluan modal atas pencalonannya sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021. Ramadhan berjanji akan mengembalikan uang itu satu minggu setelahnya. Namun uang yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan. Bahkan, setiap kali ditelepon, telepon selulernya tidak aktif dan, bila kebetulan bertemu dengan korban, Ramadhan selalu mencari alasan untuk mengelak membayar utangnya.

Polda Sumatera Utara kemudian memproses laporan itu bersama laporan lain dan memanggil Ramadhan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dalam dua kali pemanggilan, Ramadhan tidak pernah menghadiri pemanggilan tersebut dengan alasan sakit. 

Kepada wartawan, Ramadhan juga sempat memberikan klarifikasi mengenai peristiwa penangkapannya di kediamannya melalui pesan pendek. Kata dia, informasi tentang penangkapannya tidak benar dan laporan itu dilakukan seorang donatur yang meminta ganti rugi karena kekalahannya dalam pencalonan sebagai Wali Kota Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini ada donatur minta ganti rugi kalah pilkada saya. Dia kasihnya ke orang, padahal saya enggak perintah utang, juga enggak terima uang sepeser pun dan tak ada perjanjian utang-piutang antara saya dan mereka atau siapa pun," tuturnya.

Ia balik menuduh si pelapor. “Ini ada orang mau memeras saja, dengan menyebarkan info bohong supaya saya kasih uang. Saatnya saya akan kasih keterangan lagi ke polisi,” ucapnya.

Ramadhan disebut meminjam uang sebesar Rp 24 miliar kepada beberapa pihak saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan tahun lalu. Ia diduga tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Para korban kemudian membuat laporan ke Polda Sumatera Utara.

Namun, setelah dua kali polisi melayangkan pemanggilan terhadap Ramadhan sebagai saksi atas laporan tersebut, tak satu pun panggilan dipenuhi. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, saat ini Ramadhan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda. 

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

14 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

15 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.