TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang Reklamasi dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hari ini, 20 Juli 2016.
"Oh, saya hadir, dong. Sebagai warga Negara Republik Indonesia yang baik, harus hadir karena saya sudah pernah diperiksa di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengenai itu," kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa, 19 Juli 2016.
Meski begitu, Prasetio membantah keterlibatannya, seperti dalam rekaman yang berisi percakapan antara Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung. Pasalnya, nama Prasetio sempat disebut dalam rekaman pembicaraan antara Sanusi dan Pupung.
Baca: Jaksa Buka Sadapan Rekaman, Sanusi: Saya Bohong
Prasetio diduga bagi-bagi duit suap dari pengembang reklamasi. Dalam rekaman pembicaraan tersebut, Sanusi sempat mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' karena Prasetio diduga tidak membagi sama rata.
Suap tersebut diduga terkait dengan percepatan pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). Prasetio mengatakan hanya ada perbincangan antara Sanusi dan Pupung. Menurut Prasetio, ia tidak teribat sehingga percakapan tersebut belum bisa dijadikan bukti.
"Lho, itu kan persepsi mereka, bukan persepsi saya. Persepsi itu beda dengan fakta hukum, lho. Itu kan omongan antara pupung dan sanusi, kan enggak ada saya. Datang saja ke persidangan kesaksian saya kan akan terlihat," ucap Prasetio.
Baca: Suap Reklamasi, Sanusi Beberkan Isi Pertemuan di Rumah Aguan
Prasetio kembali menegaskan tidak terlibat dalam suap yang menyeret rekan kerjanya di DPRD. Prasetio berdalih tidak mungkin memuluskan rencana pengembang lewat pembahasan raperda lantaran ia sendiri yang memutuskan pembahasan dihentikan.
"Saya enggak merasa (terlibat). Sekarang kenapa saya hentikan kok mereka enggak protes ke saya? Itu saja. Kalau memang ada komitmen seperti itu, saya hentikan (raperda), seharusnya mereka marah ke saya," kata Prasetio.
LARISSA HUDA