TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan Indonesia yang akan migrasi dari industri penyiaran analog ke digital, menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Penyiaran Indonesia.
Di era digital, lembaga penyiaran akan semakin besar. "Inilah tantangan yang sangat besar bagi KPI ke depan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.
Wacana Undang-Undang tentang Penyiaran untuk menjadikan KPI sebagai pemeriksa, penjaga dan pengawas konten, menurut Tantowi sudah tepat. "Adapun soal perizinan, dikembalikan kepada pemerintah," ucapnya.
Perkembangan digital menyebabkan persaingan semakin terbuka. Pengawasan pun akan menjadi semakin sulit untuk melakukan perlindungan.
Hari ini dan besok, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon anggota komisioner KPI Pusat. Tantowi berharap calon yang nanti terpilih nanti bebas dari segala bentuk bisnis siaran.
Anggota KPI yang terpilih juga dituntut untuk menjaga dirinya dari keberpihakan terhadap partai politik. Sebab, dalam era digital semakin mudah bagi seseorang untuk masuk dunia bisnis siaran. "Jadi harus benar-benar independen dan berintegritas," ucapnya.
AHMAD FAIZ