TEMPO.CO, Balikpapan -Zurjani, 45 tahun, tersangka pemerkosa dan pembunuh balita Neysa Nur Azlya di Kutai, Kalimantan Timur, ditangkap polisi berkat memanfaatkan informasi media sosial. “Lokasi persembunyian tersangka Zurjani terkuak berkat informasi media sosial,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Winston Tommy Watuliu, Senin, 18 Juli 2016.
Polisi memang memburu dan menyebarkan informasi soal indentitas tersangka yang hilang sejak ditemukannya mayat bocah perempuan hangus terbakar berusia 4 tahun ini. “Ada masyarakat yang mengenali identitas tersangka berdasarkan informasi dari media sosial ini,” tutur Winston.
Winston mengatakan masyarakat sangat perduli terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak ini. Mereka melaporkan keberadaan tersangka yang menyamar sebagai buruh di salah satu toko bangunan di kilometer 5 Balikpapan. Mencari selama sepekan, polisi berhasil mendapati persembunyian tersangka di Balikpapan. Ia menyamar sebagai buruh bangunan.
Tersangka Zurjani, kata Winston, mengubah penampilan dengan membotaki kepalanya. Dia juga tidak lagi berkumis dan berjengot yang sebelumnya menjadi ciri khasnya di lingkungan kejadian perkara. Bila tidak diperhatikan, kata Wisnton, memang akan sulit dikenali. “Warga mengenali bentuk muka berdasarkan foto yang sudah disebar polisi di media sosial.”
Polres Kutai Timur sudah membawa tersangka untuk diperiksa di tempat kejadian perkara. Zurjani diduga memperkosa dan membunuh Neysa di Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur, Kamis dua pekan lalu, 7 Juli 2016. Pencarian Neysa berakhir pada Ahad, 10 Juli 2016. Jasad Neysa ditemukan tiga hari kemudian dalam keadaan sebagian hangus, membusuk di tumpukan daun kelapa yang terbakar di semak-semak. Diduga, korban diperkosa dalam keadaan mulut dan hidung dibekap.
Tudingan tewasnya Neysa mengarah pada Zurjani karena terakhir kali terlihat Neysa naik sepeda motor bersama Zurjani yang tak lain tetangga dekatnya. Setelah kejadian itu Zurjani menghilang dari kampungnya. Jasad yang sudah dikuburkan akan diotopsi kembali.
Menurut polisi, tersangka sakit hati saat cintanya ditolak kakak korban. "Neysa jadi pelampiasannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan. Namun, polisi masih berupaya menelusuri kembali motif tersangka sesuai fakta serta alat bukti.
SG WIBISONO