TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, dalam perkara pembatalan reklamasi di Teluk Jakarta, terjadi beberapa pelanggaran berat di pembangunan Pulau G. Rizal menjelaskan pelanggaran itu dalam wawancara di majalah Tempo yang terbit Senin, 18 Juli 2016.
Menurut Rizal, seharusnya tidak boleh ada bangunan yang mendekat ke pantai. Setidaknya, harus ada jarak 500 meter dari tepi laut. Alasannya, jika terjadi banjir, air tetap dapat keluar dan tetap ada arus untuk kapal yang melintasi sekitar pulau itu.
SIMAK: Reklamasi Pulau G, Rizal Ramli: Saya Lebih 'Gila' daripada Ahok
Tidak jauh dari Pulau G, terdapat pelabuhan kapal tradisional Muara Angke. Keberadaan Pulau G membuat nelayan harus beputar-putar menghabiskan solar untuk memasuki pelabuhan. “Nelayan marah sekali dengan keberadaan Pulau G ini,” kata Rizal Ramli kepada tim Tempo pada Rabu, 13 Juli 2016.
Komite Gabungan memutuskan menghentikan pembangunan reklamasi Pulau G pada akhir Juni lalu. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprotes langkah ini dengan beralasan ada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995.
SIMAK: Rizal Ramli Minta Ahok Berpikir Modern
Rizal berujar, di bawah Pulau G itu juga terdapat pipa gas. Menurut aturan tentang kenavigasian yang tertera dalam Peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2010, dinyatakan apabila ada bangunan di bawah laut, 500 meter di sisi kiri dan kanan reklamasi terlarang untuk berkegiatan. “Kemudian juga ada jaringan tegangan tinggi sekitar 7.000 megawatt di pantai Teluk Jakarta,” ujarnya.
SIMAK: Istana Agendakan Rapat Terbatas Bahas Reklamasi Pulau G
Karena terdapat banyak pelanggaran terhadap pembangunan reklamasi pulau G, rapat yang dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memutuskan untuk menghentikan reklamasi Pulau G. “Kami rumuskan tiga kategori pelanggaran, yaitu berat, sedang, dan ringan. Yang berat harus dihentikan karena membahayakan infrastruktur strategis,” kata Rizal.
TIM TEMPO | DESTRIANITA