TEMPO.CO, Magetan - Aparat Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, membekuk pasangan suami-istri yang diduga melakukan pencurian dua sepeda motor. Pasangan itu adalah Supriyanto, 21 tahun, dan RS, 17 tahun, warga Desa Plangkrongan, Kecamatan Poncol, Magetan.
"Modusnya, kedua tersangka yang masih suami-istri jalan-jalan di area persawahan. Saat mengetahui ada sepeda motor yang parkir dengan kunci yang masih menancap, mereka langsung membawanya kabur ke rumahnya," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Magetan Ajun Komisaris Suwadi, Senin, 18 Juli 2016.
Pencurian itu terungkap berdasarkan laporan salah seorang korban, yakni Imam Gemun, 70 tahun, warga Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Magetan. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya. Di tempat itu, ditemukan dua sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan dalam waktu dan lokasi berbeda.
Sepeda motor itu bermerek Suzuki Smash milik Imam Gemun dan Suzuki Shogun 125 milik Karyanto, 33 tahun, korban lain yang merupakan warga Desa Randugede, Kecamatan Plaosan, Magetan. "Sepeda motor kami amankan, demikian juga tersangka. Yang tersangka perempuan dikenai wajib lapor karena masih di bawah umur," ujar Suwadi.
Kendati demikian, ucap dia, kedua tersangka sama-sama dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Supriyanto, salah seorang tersangka, menuturkan aksi pencurian yang dilakukan bersama istrinya itu karena terpaksa. Mereka ingin memiliki sepeda motor tapi tak mampu membeli atau membayar uang muka untuk kredit. "Saya kasihan sama istri karena sering kelelahan berjalan kaki," kata pria yang bekerja sebagai buruh di Lingkungan Industri Kulit, Magetan, ini.
Tersangka berujar, hasil curiannya tidak akan dijual kembali. Dua sepeda motor hasil curiannya tersebut hanya digunakan sebagai sarana transportasi pribadi. Supriyanto menyatakan tidak kenal dengan sindikat pencuri kendaraan bermotor di Magetan atau daerah lain.
NOFIKA DIAN NUGROHO