TEMPO.CO, Samarinda - Polisi dari Satuan Jatanras Polda Kalimantan Timur dan Polres Kota Balikpapan menangkap Zurjani, yang diduga membunuh balita perempuan di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu, 16 Juli 2016, sekitar pukul 20.00 Wita. Pria berusia 45 tahun itu ditangkap di kilometer 15 Jalan Poros Balikpapan-Samarinda.
"Ya, baru saja kami menangkap terduga pembunuh balita di Kutai Timur, sekarang masih dalam interogasi di Polres Balikpapan," kata Kepala Divisi Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Fajar Setiawan, saat dihubungi dari Samarinda, Sabtu, 16 Juli 2016.
Menurut dia, Zurjani ditangkap di toko bangunan yang ada di pinggir Jalan Poros. Belum diketahui alasan keberadaan pria yang sudah memiliki cucu ini di toko tersebut. "Masih belum detail pemeriksaannya," kata dia.
Fajar Setiawan mengaku sempat menginterogasi Zurjani hanya seputar modus pembunuhannya. "Dia (Zurjani) ngaku membunuh balita perempuan itu karena cintanya ditolak kakak si balita," kata Fajar Setiawan.
Saat ini Zurjani masih ditahan di Polres Balikpapan. Karena kejadian perkara di Kutai Timur, Zurjani akan dijemput oleh Polres Kutai Timur.
Warga Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, dihebohkan dengan hilangnya Neyza Nur Azlia, 4 tahun, Kamis, 7 Juli 2016, atau sehari setelah Lebaran. Tiga hari kemudian, Nazlia—sapaan bocah nahas itu—ditemukan sudah menjadi mayat.
Jenazahnya ditemukan penduduk di semak-semak di tumpukan dahan daun kelapa yang terbakar. Jasadnya ditemukan sudah membusuk. Sebagian tubuhnya menghitam seperti habis terbakar. Sebagian wajahnya hancur. Ia diduga sempat dianiaya sebelum dibunuh.
Balita ini diketahui terakhir bersama Zurjani mengendarai sepeda motor Honda Beat sekitar pukul 11.00 Wita.
FIRMAN HIDAYAT