Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilih Tito, Jokowi Disebut Ingin Lepas dari Cengkeraman Mega  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Presiden Jokowi menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 13 Juli 2016. Tempo/Aditia Noviansyah
Presiden Jokowi menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 13 Juli 2016. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pengamat kepolisian, Yundini Husni, menganggap pemilihan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian RI adalah manuver Presiden Joko Widodo untuk lepas dari cengkeraman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Pemilihan Tito (merupakan) manuver Presiden Jokowi untuk lepas," kata Yundini, pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, seusai sidang promosi gelar doktornya pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis, 14 Juli 2016.

Menurut Yundini, kalau merupakan petugas partai, Jokowi mau-tidak mau seharusnya memilih Budi Gunawan, jenderal bintang tiga yang didukung PDI Perjuangan sebagai calon Kapolri. Karena ada dugaan kasus rekening gendut, Budi Gunawan urung diangkat menjadi Kepala Polri.

Pemilihan Jokowi terhadap Tito, ucap Yundini, adalah bentuk pembangkangannya terhadap partai. Artinya, Jokowi enggan memilih calon Kapolri yang berasal dari partai. Jokowi memilih Tito karena dianggap bisa membantu menjalankan kekuasaannya.

Bahkan, ucap Yundini, Jokowi mempersiapkan Tito lebih baik ketimbang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersiapkan Timur Pradopo. Tito sudah dipersiapkan tiga bulan sebelumnya dengan mengangkatnya menjadi jenderal bintang tiga dan ditempatkan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Tito melangkahi empat angkatan di atasnya.

Yundini menganggap pengangkatan Tito sebagai bentuk presidential power Jokowi. Setiap pemilihan suksesi selalu dilihat dari pendekatan personal antara penguasa dan calon Kepala Polri. Padahal suksesi Kapolri harus memperhatikan kaidah kelembagaan. "Pendekatannya tidak boleh suka dan tidak suka," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yundini, kepentingan politik presiden dalam menentukan Kapolri muncul sebagai fenomena presidential power. Presiden, tutur dia, ingin mengendalikan Kapolri terpilih sehingga dapat berimplikasi pada independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

"Polri pemegang wewenang kekuasaan di bidang penegakan hukum," katanya. "Jadi Polri sangat menggiurkan untuk diperebutkan." (Baca: Kapolri Tito: Saya Akan Kerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan )

IMAM HAMDI

BACA JUGA
Serangan di Nice: Belum Ada WNI Jadi Korban Truk
Dosen PTIK Gugat Hak Prerogatif Pemilihan Kapolri


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

6 jam lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

9 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

2 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.