TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Surabaya, Chandra Oratmangun, menjelaskan kronologi terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat, 15 Juli 2016. Chandra menduga ada korsleting listrik di lantai dasar Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Pokoknya isinya kabel-kabel di situ,” ujar Chandra.
Chandra menyebut, titik api berasal dari ruangan kecil berukuran 2 x 3 meter. Ruangan itu dipenuhi kabel-kabel listrik. Chandra tidak begitu paham bagaimana terjadinya korsleting tersebut. Begitu kebakaran terjadi pukul 09.00 WIB, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur langsung menghubungi pemadam kebakaran.
Tak sampai api membesar dan menjarah ke tempat lain, lima unit pemadam kebakaran langsung datang ke lokasi. Pemadam kebakaran dengan sigap membasmi api. Kebakaran pun bisa diatasi dengan cepat. Sekitar pukul 11.15 WIB api sudah padam.
Chandra menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan pegawai langsung berhamburan keluar saat mengetahui adanya kebakaran. Mereka sempat panik dan baru tenang setelah api padam.
Romy menambahkan, kepulan asap itu pertama kali diketahui oleh salah satu petugas satpam Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Beruntung mereka begitu tanggap, berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Sampai akhirnya, pemadam kebakaran datang dan mencegah api membesar ke ruang lain.
Romy menyebutkan bahwa kebakaran tidak parah. Karena ada lomba merayakan HUT Adhiyaksa, semua mobil diparkir di luar. Kebakaran itu sempat menghentikan pertandingan catur yang berlangsung di lantai delapan Gedung Kejaksaan tinggi Jawa Timur. Selain itu, tidak ada barang-barang berharga dan dokumen yang terbakar dalam kejadian tersebut. Sebab, yang terbakar adalah lantai dasar.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH