TEMPO.CO, Surabaya - Asap mengepul dari lantai dasar gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Jalan A. Yani, Surabaya, Jumat, 15 Juli 2016. Pegawai Kejaksaan berhamburan ke luar gedung. Wartawan dilarang masuk ke area itu. Begitu pula pengunjung yang ingin mengurus perkara.
"Ada kebakaran sejak sekitar pukul 09.00," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Atizyanto di kantornya. Diduga, kebakaran itu karena hubungan arus pendek listrik.
Ia membenarkan adanya pusat titik api ada di lantai dasar. Di dalamnya, kata Romy, masih ada lima motor dan mobil tahanan yang tidak sempat dikeluarkan. Begitu mengetahui ada kebakaran, para pegawai kaget. Mereka mencoba memadamkan dengan alat seadanya.
Tidak lama kemudian, enam mobil pemadam kebakaran (PMK) datang bergantian. Dengan tangkas para petugas PMK langsung menarik selang dan menyemprotkan air ke titik api. Tepat pukul 10.30 petugas PMK berhasil menguasai api yang sudah semakin membesar.
"Alhamdulillah api berhasil dipadamkan oleh dan untungnya lagi tidak ada korban jiwa," ujar Romy.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH