Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Wajibkan Pejabat Polri Melaporkan Harta Kekayaannya  

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat pada acara pelantikan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 13 Juli 2016. Tempo/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat pada acara pelantikan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 13 Juli 2016. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui masih banyak anggota Polri yang lalai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Untuk menertibkan masalah itu Tito mengaku telah menyiapkan sistem hukuman.

"Nanti ada sistem yang melibatkan Irwasum (Inspektur Pengawasan umum). Yang tidak lapor sampai tenggat waktu tidak boleh promosi, tidak boleh sekolah, atau dimutasi," ujar Tito kepada wartawan setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2016.

Tito sudah menerapkan hal serupa saat menjabat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Bagi mereka yang tidak melaporkan harta kekayaan hingga dua bulan setelah surat perintah LHKPN muncul, Tito mengancam menghalangi promosi jabatan pejabat yang bersangkutan.

Anggota Polda Metro yang wajib melaporkan harta kekayaan saat itu adalah penyidik, pemegang fungsi keuangan, dan setingkat eselon I, yaitu perwira tinggi Kapolda dan Wakapolda. Bedanya dengan Undang-Undang KPK, kata Tito, perwira menengah juga wajib melaporkan harta kekayaan. Di Polda, pengawasan pelaporan LHKPN dilakukan oleh Satuan Tugas Pengawasan Internal.

Karena itu, ujar Tito, penerapan hukuman bagi pejabat Polri yang tidak menghiraukan LHKPN melibatkan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hukuman bagi pelanggar LHKPN, tutur dia, bakal dibuat secara bertahap. Pertimbangannya, belum tentu semua personel Polri siap. Apalagi, melaporkan LHKPN belum menjadi kebiasaan yang dilakukan semua personel Polri.

Menurut dia, perlu ada peraturan Kapolri untuk mengatur pangkat apa dulu yang wajib melaporkan kekayaan. Tito menilai perwira tinggilah yang harus lebih dahulu melaporkan harta kekayaannya. "Saya tidak mau langkah ini menimbulkan kegoncangan," ujarnya.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

6 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

11 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan ,jadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Berapa harta kekayaannya?


Menteri BUMN Erick Thohir Menteri Terkaya di Indonesia Versi LHKPN 2023, Satu Peringkat di Atas Prabowo

11 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri BUMN Erick Thohir Menteri Terkaya di Indonesia Versi LHKPN 2023, Satu Peringkat di Atas Prabowo

Menteri BUMN Erick Thohir menjadi salah satu pejabat terkaya versi LHKPN 2023. Urutannya satu tingkat di atas Prabowo. Berapa harta kekayaannya?


15 Tahun Menjadi Menteri Keuangan, Berapa Harta Kekayaan Sri Mulyani?

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
15 Tahun Menjadi Menteri Keuangan, Berapa Harta Kekayaan Sri Mulyani?

Menteri Keuangan Sri Mulyani tercatat mempunyai harta Rp 89,3 miliar dengan hutang Rp9,5 miliar. Kendaraan pribadinya 3 sepeda motor Honda


Prabowo Termasuk Pejabat Terkaya Versi LHKPN, Segini Harta Kekayaannya di Urutan Berapa?

12 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, mengangkat kedua tangannya diatas kuda menyapa para kader dan simaptisan saat hut ke 6 dan kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta (23/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Prabowo Termasuk Pejabat Terkaya Versi LHKPN, Segini Harta Kekayaannya di Urutan Berapa?

Menhan Prabowo masuk daftar salah satu pejabat terkaya versi LHKPN. Segini harta kekayaannya, berada di urutan ke berapa?


Meski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua

12 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Meski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua

Sandiaga Uno telah melakukan pelaporan LHKPN untuk periodik 2023, ia tercatat pejabat terkaya nomor dua meski harta kekayaannya turun Rp 3 triliun.


Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

12 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

Dato Sri Tahir menjadi pejabat terkaya versi LHKPN tahun periodik 2023. Apa jabatan pengusaha ini dalam pemerintahan Jokowi?