TEMPO.CO, Semarang - Puluhan kader dan pengurus Partai Golkar, Rabu, 13 Juli 2016, unjuk rasa di kantor Partai Golkar, Jalan Gatot Subroto Kilometer 2,5, Blora, Jawa Tengah. Pengunjuk rasa itu menamakan diri “Forum Penyelamat Partai Golkar Blora”. Rata-rata, mereka adalah pengurus Golkar di tingkat kecamatan.
"Ketua DPD II Partai Golkar Blora Yudi Sancoyo melanggar aturan partai," kata koordinator aksi, Lukman Hadi Sutrisno, Rabu ini. Menurut dia, Yudi tidak melakukan sosialisasi dan perpanjangan surat keputusan (SK) kepada pengurus pimpinan kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Blora.
Padahal, kata Lukman, Pengurus Pusat Partai Golkar meminta SK Pimpinan Kecamatan diperpanjang sesuai dengan surat DPP Partai Golkar tertanggal 19 Maret 2015. “Ketua DPD II Partai Golkar Blora mengabaikan atau tidak melaksanakan perintah DPP Partai Golkar,” ujar Ketua Partai Golkar Kecamatan Kradenan, Blora, itu.
Ketua Harian PK Partai Golkar Kecamatan Kunduran, Sutrisno, mengatakan Yudi melakukan pergantian kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa di Blora melalui musyawarah kecamatan (Muscam), tanpa melibatkan Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Hasil Muscam 2010. “Padahal Golkar Jawa Tengah melarang Muscam sesuai dengan surat tertanggal 7 Juni 2016.”
Para pengunjuk rasa, dalam aksinya, membawa bendera Golkar dan berbagai spanduk serta poster. Di antaranya bertulisan “Kader Golkar Menolak Muscam” serta “Kader dan Pimpinan Kecamatan Menuntut Segera Diterbitkan SK Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Partai Golkar”.
Ketua Partai Golkar Blora Yudi Sancoyo belum bisa dimintai konfirmasi atas unjuk rasa kadernya itu. “Saya masih rapat,” kata anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah tersebut.
ROFIUDDIN