TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kelayakan alutsista yang digunakan TNI dievaluasi. Penegasan Luhut disampaikan seusai insiden jatuhnya helikopter TNI Angkatan Darat di Sleman, Yogyakarta, pada 8 Juli 2016.
"Itu pesawat tua, memang kita harus evaluasi lagi tentang ini," ujar Luhut di gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.
Helikopter TNI AD jenis heli Bell 205 A-1 yang jatuh itu, menurut Luhut, sudah digunakan saat dia masih aktif di militer. "Ini heli tua, saya (juga) pakai tahun 1978. Jadi kamu belum lahir saya sudah pakai," katanya.
Luhut memastikan evaluasi alutsista sudah berjalan. "Saya kira Panglima TNI sudah grounded (menghentikan penggunaan rutin) Bell 205 itu," tuturnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengakui helikopter tersebut dipaksakan terbang. "Itu mesinnya cuma satu, sudah 37 tahun beroperasi. Harusnya sudah tidak terbang lagi," ucap Gatot di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 11 Juli.
Keterpaksaan mengoperasikan helikopter itu, menurut Gatot, disebabkan keterbatasan jumlah helikopter jenis serupa. Pengadaan helikopter baru masih bertahap. Saat ini, kata Gatot, helikopter jenis itu tidak akan dioperasikan secara rutin lagi dan hanya dipakai untuk latihan.
YOHANES PASKALIS