TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida, Jessica Kumala Wongso, akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Rencananya, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang Jessica. "Info yang kami peroleh adalah orang tua Mirna, saudara kandung, dan mungkin suami Mirna," kata Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, di PN Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.
Otto menilai, kesaksian ketiganya hari ini belum akan memberikan kejutan. Sebab, kesaksian ketiganya merupakan bukti tidak langsung. "Di sini mereka enggak lihat langsung peristiwa itu, berarti hanya background saja," katanya.
Baca Juga: Dengar Putusan Sela, Ayah Mirna Berdiri dan Tepuk Tangan
Nantinya, menurut Otto, yang penting diperhatikan adalah ketika memasuki babak pembuktian. Ia yakin akan banyak temuan-temuan baru dalam sidang itu. Saksi-saksi dalam tahap pembuktian itu, Otto menyebutkan adalah kelompok pegawai Olivier Cafe, mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Kafe itu merupakan tempat kejadian saat Mirna kejang-kejang setelah meminum kopi yang dipesan Jessica.
Baca Juga:
Kemudian, kata Otto, ada juga kelompok pembuktian dari dokter. "Banyak surprise, banyak temuan yang bisa kami temukan dalam perkara ini."
Simak: Ayah Mirna Ingin Pantau Sidang Jessica sampai Tuntas
Menurut pantauan Tempo, sampai pukul 10.20 WIB, Jessica belum dihadirkan ke ruang sidang. Namun suasana sidang sudah cukup ramai, sama seperti sidang sebelumnya. Selain dipenuhi awak media, hadir pula keluarga Mirna, yaitu suaminya, Arief Soemarko, yang mengenakan kemeja biru; ayah Mirna, Darmawan Salihin, yang mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih, dan dasi biru; serta saudara kandung Mirna, Made Sendi Salihin, yang memakai atasan berwarna hitam.
FRISKI RIANA