TEMPO.CO, Madiun - Pencuri memecahkan kaca dua mobil milik pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Madiun yang diparkir di Jalan Alun-alun Utara, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin, 11 Juli 2016. Pembobolan yang terjadi di wilayah Kecamatan Manguharjo itu mengakibatkan sejumlah uang tunai, surat berharga, dan perhiasan emas milik korban yang ditinggalkan di dalam mobil raib.
Hingga Senin siang ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus pembobolan tersebut. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemilik mobil dan sejumlah saksi dimintai keterangan di Markas Kepolisian Sektor Manguharjo.
"Untuk kepentingan penyelidikan, kami juga mengamankan mobil yang dibobol," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Manguharjo Ajun Komisaris Anis Heny Winarsih.
Menurut dia, pembobolan dengan cara memecahkan kaca bagian kanan ini terjadi ketika pemilik mobil sedang mengikuti halalbihalal bersama Bupati Madiun Muhtarom di Pendapa Muda Graha Madiun.
Kendaraan bermerek Kijang Innova dan Hyundai yang dibobol maling itu milik Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Wonoasri serta Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Madiun.
Setelah berhasil memecahkan kaca mobil, pencuri membawa kabur beberapa barang, di antaranya tas ransel milik Edi Sutikno yang dititipkan di mobil Arif Firman, Kepala Puskesmas Wonoasri. Adapun tas di dalam Kijang Innova berpelat nomor AE-1919-AF berwarna hitam tersebut di antaranya berisi uang tunai Rp 2,5 juta, telepon seluler, dan kartu nomor pokok wajib pajak.
"Saya sengaja menitipkan tas di mobilnya (Arif Firman) karena saya baru datang dari Sragen (Jawa Tengah)," kata Edi, yang juga Kepala Puskesmas Gemarang.
Selain itu, pencuri membawa kabur tas milik Nur, pemilik mobil Hyundai berpelat nomor AE-459-BM berwarna biru. Tas tersebut berisi perhiasan emas dan sejumlah uang tunai.
NOFIKA DIAN NUGROHO