TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, membantah kabar terpilih sebagai Ketua KPU. Ia mempertanyakan informasi yang tersebar di kalangan media tersebut. "Kami belum melangsungkan pemilihan ketua pengganti, nanti ditunggu saja. Jadi itu berita keliru," kata Haidar saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad, 10 Juli 2016.
Menurut Haidar, ia dan komisioner lain belum melakukan pemilihan. Ia juga mengatakan KPU belum menetapkan kapan pemilihan dilakukan. "Belum ditetapkan kapan kami akan melakukan pemilihan," ucapnya. "Tentu masih banyak pekerjaan yang harus kami lakukan sebelum memikirkan hal itu.”
Posisi ketua KPU kosong setelah Husni Kamil Manik meninggal pada Kamis, 7 Juli 2016. Husni meninggal di usiake-41 tahun. Ia meninggal karena diabetes dan infeksi abses. Jenazah mantan komisioner KPU Sumatera Barat ini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2016.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, posisi Husni Kamil Manik sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum akan digantikan oleh tujuh nama.
Mereka adalah calon anggota KPU yang diloloskan panitia seleksi, tapi gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Fit and proper test 14 orang, terpilih tujuh. Sisanya jadi cadangan," kata Jimly, Jumat kemarin. Haidar mengatakan posisi ketua KPU akan dipilih melalui rapat internal tujuh anggota komisioner.
ARKHELAUS W.