TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi terhadap insiden maut tergulingnya bus Parahyangan yang memakan korban sembilan orang meninggal di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, pada Jumat, 8 Juli 2016.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahyono mengatakan, selain akan melihat kelayakan operasional bus, teknis infrastruktur di kawasan Jalan Kolonel Mstruri, Cimahi, pun bakal menjadi bagian dari investigasi. Hal itu untuk membuktikan apakah bus layak atau tidak melalui jalan itu.
"Itu masuk bagian yang kami investigasi. Kami juga lihat hal teknis lainnya, seperti ruas jalan itu, apakah bus memungkinkan lewat situ atau tidak. Kami juga akan evaluasi itu," ujar Soerjanto saat melakukan kunjungan kerja di Posko Lebaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jalan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu, 9 Juli 2016.
Menurut Soerjono, saat ini KNKT sedang membongkar bus dengan nomor polisi T-7035-DL itu. Pembongkaran juga pemeriksaan teknis itu dilakukan bersama tim gabungan dari kepolisian, juga Dinas Perhubungan Jawa Barat.
"Kalau ada bukti remnya blong, blongnya kenapa? Secara teknis, harus tahu penyebabnya apa. Kami lagi teliti semua, jadi belum bisa banyak berkomentar," ucap Soerjono.
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan insiden kecelakaan maut bus Parahyangan itu perlu diusut sampai tuntas. Menurut Aher—sapaan Ahmad, insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. "Ya pasti tidak legal. Ini pelanggaran hukum dan berakibat fatal sampai ada yang meninggal," ucap Aher.
Menurut Aher, bus Parahyangan itu beroperasi tanpa dokumen resmi dan tidak memiliki kelayakan guna melakukan pelayanan transfortasi umum. "Menggunakan bus antar-jemput (karyawan), itu persoalannya. Katanya, sudah tidak terdaftar di PO Parahyangan dan tidak dikir bertahun-tahun," katanya.
AMINUDIN A.S.